Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 17 Agu 2025 16:13 WITA ·

Wali Kota Kotamobagu Serahkan Remisi Narapidana di Rutan Kelas II B


Wali Kota Kotamobagu Serahkan Remisi Narapidana di Rutan Kelas II B Perbesar

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan penyerahan remisi kepada narapidana atau warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotamobagu, Minggu (17/08/2025).

Upacara yang digelar dengan penuh khidmat ini turut dihadiri Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu, Aris Supriyadi, Amd.Ip., S.H., M.Si., serta jajaran pejabat sipil, TNI, dan Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

“Delapan puluh tahun silam, para pendiri bangsa kita memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dengan semangat persatuan yang luar biasa. Mereka berhasil menyatukan keberagaman, meruntuhkan sekat-sekat suku, agama, dan kepentingan pribadi demi meraih satu tujuan bersama: Indonesia Merdeka,” ucap Wali Kota saat membacakan sambutan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa meski tantangan bangsa saat ini berbeda dengan masa perjuangan, namun semangat yang dibutuhkan tetap sama, yakni semangat persatuan dalam menjaga kedaulatan, memperjuangkan kesejahteraan, dan mendorong kemajuan bangsa.

“Euforia peringatan Hari Kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali para warga binaan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan,” lanjutnya.

Artikel ini telah dibaca 1,032 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:07 WITA

Peduli Dunia Pendidikan, GFB Turut Beri Dukungan Pembangunan Kampus UDK

1 Juli 2026 - 17:57 WITA

Utamakan Kepentingan Orang Banyak, Luster Simanjuntak “Bongkar” Tenda Hajatan di Kotabangon

23 Juni 2026 - 16:05 WITA

Trending di Kotamobagu