Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kotamobagu · 17 Agu 2025 16:13 WITA ·

Wali Kota Kotamobagu Serahkan Remisi Narapidana di Rutan Kelas II B


Wali Kota Kotamobagu Serahkan Remisi Narapidana di Rutan Kelas II B Perbesar

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan penyerahan remisi kepada narapidana atau warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotamobagu, Minggu (17/08/2025).

Upacara yang digelar dengan penuh khidmat ini turut dihadiri Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu, Aris Supriyadi, Amd.Ip., S.H., M.Si., serta jajaran pejabat sipil, TNI, dan Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

“Delapan puluh tahun silam, para pendiri bangsa kita memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dengan semangat persatuan yang luar biasa. Mereka berhasil menyatukan keberagaman, meruntuhkan sekat-sekat suku, agama, dan kepentingan pribadi demi meraih satu tujuan bersama: Indonesia Merdeka,” ucap Wali Kota saat membacakan sambutan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa meski tantangan bangsa saat ini berbeda dengan masa perjuangan, namun semangat yang dibutuhkan tetap sama, yakni semangat persatuan dalam menjaga kedaulatan, memperjuangkan kesejahteraan, dan mendorong kemajuan bangsa.

“Euforia peringatan Hari Kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali para warga binaan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan,” lanjutnya.

Artikel ini telah dibaca 1,031 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Pemkot Kotamobagu Segera Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah Guna Pembinaan dan Pengawasan Daerah

13 April 2026 - 22:31 WITA

Perkuat Swasembada Pangan, Irjen Pol Kalingga Rendra Hadiri Panen Jagung Raya di Kotamobagu

10 April 2026 - 21:17 WITA

Trending di Kotamobagu