KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan penyerahan remisi kepada narapidana atau warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotamobagu, Minggu (17/08/2025).
Upacara yang digelar dengan penuh khidmat ini turut dihadiri Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu, Aris Supriyadi, Amd.Ip., S.H., M.Si., serta jajaran pejabat sipil, TNI, dan Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
“Delapan puluh tahun silam, para pendiri bangsa kita memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dengan semangat persatuan yang luar biasa. Mereka berhasil menyatukan keberagaman, meruntuhkan sekat-sekat suku, agama, dan kepentingan pribadi demi meraih satu tujuan bersama: Indonesia Merdeka,” ucap Wali Kota saat membacakan sambutan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa meski tantangan bangsa saat ini berbeda dengan masa perjuangan, namun semangat yang dibutuhkan tetap sama, yakni semangat persatuan dalam menjaga kedaulatan, memperjuangkan kesejahteraan, dan mendorong kemajuan bangsa.
“Euforia peringatan Hari Kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali para warga binaan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan,” lanjutnya.





