Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kotamobagu · 13 Agu 2025 12:35 WITA ·

Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi di Rakor KPK RI


Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi di Rakor KPK RI Perbesar

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., memaparkan strategi pencegahan korupsi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu (13/08/2025).

Rakor yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., serta diwarnai penandatanganan Komitmen Anti Korupsi oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sulut.

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom., menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting memperkuat integritas pemerintahan daerah.

“Wali Kota Kotamobagu, Bapak dr. Weny Gaib menghadiri Rapat Koordinasi yang dilaksanakan KPK RI sebagai wujud komitmen pencegahan korupsi di daerah,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua KPK RI, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan peran penting kepala daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegasnya.

Menurut Johanis Tanak, KPK mendorong penyelarasan antara kebijakan daerah dan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Selain itu, instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi bagian penting memperkuat sistem antikorupsi di daerah.***

Artikel ini telah dibaca 976 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Pemkot Kotamobagu Segera Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah Guna Pembinaan dan Pengawasan Daerah

13 April 2026 - 22:31 WITA

Perkuat Swasembada Pangan, Irjen Pol Kalingga Rendra Hadiri Panen Jagung Raya di Kotamobagu

10 April 2026 - 21:17 WITA

Trending di Kotamobagu