Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Manado · 30 Agu 2025 10:12 WITA ·

DPRD Sulut Gelar Paripurna APBD Perubahan Tahun 2025


oplus_256 Perbesar

oplus_256

MANADO,Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andy Silangen didampingi Wakil Ketua Royke Anter dan Setella Marlina Runtuwene dikuti Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. SE secara daring dan Wakil Gubernur Dr.Jojanis Victor Mailangkai, SH.MH tersebut diwali dengan laporan hasil Badan Anggaran (Banggar) yang menyetujui PAD APBD Induk sebesar Rp.3.842.122.814 mengalami penurunan sebesar.Rp.52.541.861.443 sehingga menjadi Rp.3.789.780.653.160.

Anggaran Belanja tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp.3.661.291.380.086. mengalami penurunan sebesar Rp.25.380.368.400. sehingga menjadi Rp.3.635.682.638.680

“Perobahan APBD 2025. Perubahan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara merata guna mengurangi disparitas pembangunan antar wilayah serta mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat disulut” ungkap Amir Liputo sat membacakan laporan Badan Anggaran pada rapat paripurna yang digelar Jumat (29/8/2025)

Juga disampaikan Liputo, alokasi anggaran pada APBD tahun 2025, memperhatikan sektor ketahanan pangan, sebagai respon terhadap dinamika harga bahan pokok yang menimbulkan polemik.” Sektor yang lebih prioritas termasuk penyesuaian APBD Induk ke perubahan sebesar Rp.25 Milyar, penurunan penerimaan pajak sebesar Rp.30 Milyar harus diimbangi dengan langkah strategis agar pelayanan publik tidak terganggu,” tegas Liputo.

Sementara itu dalam sambutannya Gubernur YSK menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda merupakan proses strategis untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan dinamika kebutuhan masyarakat. “Perubahan APBD 2025 bertujuan untuk, mengakomodasi prioritas pembangunan yang mendesak, mengoptimalkan pendapatan daerah serta memastikan efektivitas dan efisensi belanja agar setiap rupiah yang kita alokasikan, benar benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat kita,” kata Gubernur YSK..

Selain pejabat struktural pemerintah provinsi, Forkopimda serta Direksi PT Bank SulutGo, OJK Perwakilan Sulut juga hadir pada Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Sulut.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,426 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm Berikan Apresiasi Kepada Pemda Sulut Dapat Penghargaan Terbaik Turunkan Stunting dan Kemiskinan Dari Pemerintah Pusat

30 Mei 2026 - 23:40 WITA

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh: Pelaksanaan SPMB Transparan di SMA, SMK Semua Masyarakat Bisa Awasi, Sejumlah Kepsek SMK/SMA Sudah Siap

29 Mei 2026 - 23:56 WITA

Ketua Umum MKBP Philip Pantouw : Di HUT Ke-109 Prof Soemitro Djojohadikusumo, Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional, Gubernur Berikan Apresiasi

29 Mei 2026 - 23:27 WITA

Kepala BPMP Sulut Febry Dien : Secara Nasional Hasil Nilai Rata-Rata TKA SD Rengking 25, SMP Rengking 24 dari 38 Provinsi dan Luar Negeri

27 Mei 2026 - 23:30 WITA

Resmi Sah! Hendra Jacob, S.IP Pimpin PERTINA Sulut Periode 2026–2030

27 Mei 2026 - 20:36 WITA

Tahun 2026 Unsrat Manado Akan Menerima 5.600 Mahasiswa Baru, Lewat Tiga Jalur SNBP, SNBT serta Mandiri T2 Untuk Kuliah di 12 Fakultas

27 Mei 2026 - 18:41 WITA

Trending di Manado