Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 30 Agu 2025 10:12 WITA ·

DPRD Sulut Gelar Paripurna APBD Perubahan Tahun 2025


oplus_256 Perbesar

oplus_256

MANADO,Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andy Silangen didampingi Wakil Ketua Royke Anter dan Setella Marlina Runtuwene dikuti Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. SE secara daring dan Wakil Gubernur Dr.Jojanis Victor Mailangkai, SH.MH tersebut diwali dengan laporan hasil Badan Anggaran (Banggar) yang menyetujui PAD APBD Induk sebesar Rp.3.842.122.814 mengalami penurunan sebesar.Rp.52.541.861.443 sehingga menjadi Rp.3.789.780.653.160.

Anggaran Belanja tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp.3.661.291.380.086. mengalami penurunan sebesar Rp.25.380.368.400. sehingga menjadi Rp.3.635.682.638.680

“Perobahan APBD 2025. Perubahan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara merata guna mengurangi disparitas pembangunan antar wilayah serta mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat disulut” ungkap Amir Liputo sat membacakan laporan Badan Anggaran pada rapat paripurna yang digelar Jumat (29/8/2025)

Juga disampaikan Liputo, alokasi anggaran pada APBD tahun 2025, memperhatikan sektor ketahanan pangan, sebagai respon terhadap dinamika harga bahan pokok yang menimbulkan polemik.” Sektor yang lebih prioritas termasuk penyesuaian APBD Induk ke perubahan sebesar Rp.25 Milyar, penurunan penerimaan pajak sebesar Rp.30 Milyar harus diimbangi dengan langkah strategis agar pelayanan publik tidak terganggu,” tegas Liputo.

Sementara itu dalam sambutannya Gubernur YSK menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda merupakan proses strategis untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan dinamika kebutuhan masyarakat. “Perubahan APBD 2025 bertujuan untuk, mengakomodasi prioritas pembangunan yang mendesak, mengoptimalkan pendapatan daerah serta memastikan efektivitas dan efisensi belanja agar setiap rupiah yang kita alokasikan, benar benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat kita,” kata Gubernur YSK..

Selain pejabat struktural pemerintah provinsi, Forkopimda serta Direksi PT Bank SulutGo, OJK Perwakilan Sulut juga hadir pada Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Sulut.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,426 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bakti Wanita Advent Jemaat Yerusalem Malendeng Berbagi Takjil bagi Warga Sekitar

15 Maret 2026 - 17:27 WITA

Kadis Dikbud Kota Manado Peter Assa : Nilai TKA Siswa Kelas IX SMP Harus Tinggi, Karena Menjadi Salah Satu Syarat Masuk SMA dan SMK

14 Maret 2026 - 14:37 WITA

Stevanus BAN Liow Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Ratusan Pemuda GMIM di Kota Manado

14 Maret 2026 - 13:00 WITA

Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Sulut Louis Schramm Dukung SKB Tujuh Menteri Terkait Pedoman Pengunaan Digital AI Dalam Pendidikan

13 Maret 2026 - 23:20 WITA

Kapolres Minahasa Selatan Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kapolsek Tompasobaru dan Kapolsek Tumpaan  

12 Maret 2026 - 20:33 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi Utara, Tambah 351.120 Tabung

12 Maret 2026 - 18:59 WITA

Trending di Manado