Rote Ndao, Sulutnews.com – Wije dan Lisa, yang disebut-sebut terlibat dalam kontroversi pemotongan gaji karyawan MBG (nama disingkat untuk menjaga privasi) di Kelurahan Metina, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), secara resmi membantah tuduhan tersebut pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Lisa, seorang staf/pengawas di MBG, menyampaikan klarifikasi: “Bisa ketemu saja, karena memang kalau melalui telepon tidak bisa. Karena memang dari Badan Gizi tidak bisa untuk kita jadi narasumber. Kemudian itu internal sebenarnya. Kalaupun ada laporan dari contohnya karyawan, maka kami akan pastikan sumbernya siapa, kemudian baru diinformasikan.
Bahkan sebenarnya ini bukan konsumsi publik. Kalaupun nanti ada kecurangan, berarti kita akan langsung dilaporkan ke Badan Gizi Nasional karena ada audit. Kalau memang sumbernya merasa begitu, maka sumbernya diperhadapkan dengan kita supaya kami pastikan, karena tidak ada pemotongan sama sekali. Dan juga nanti karyawan akan kami pastikan sekali lagi karena ini sebenarnya sudah diselesaikan di kantor dan kejelasannya ada. Karena itu fitnah, nanti akan kami tindak lanjuti itu.”
Lisa menegaskan bahwa masalah ini bersifat internal dan bukan untuk konsumsi publik. Ia menawarkan pertemuan langsung untuk klarifikasi dan meminta pertanggungjawaban dari pihak yang menuduh pemotongan gaji. Ia juga mengancam akan melaporkan kasus ini ke Badan Gizi Nasional jika ditemukan bukti kecurangan.
Pernyataan resmi dari Wije belum dirilis secara detail, namun pernyataan Lisa mengindikasikan bantahan bersama dari manajemen MBG terhadap tuduhan tersebut.
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan mengenai identitas pelapor awal dan bukti yang mendukung tuduhan pemotongan gaji. Transparansi dan investigasi lebih lanjut sangat dibutuhkan untuk mengungkap kebenaran dan melindungi hak-hak karyawan. Pihak berwenang diharapkan menindaklanjuti kasus ini secara objektif dan adil.
Reporter: Dance Henukh







