Rote Ndao, Sulutnews.cim – Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Rote Ndao, Arkalaus Lenggu, memberikan klarifikasi terkait kontroversi kemenangan CV. Yevalmax Calvari milik Matias Siokain dalam tiga paket proyek di instansinya. Lenggu menegaskan bahwa penetapan pemenang tender sepenuhnya berada di bawah wewenang Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), bukan Dinas PKO.
Dalam keterangannya kepada media Kamis, 7 Agustus 2025, Lenggu menyatakan, “CV Yevalmax Calvari menang tender satu paket yaitu mebeler dan satu pekerjaan PL, dan saya sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan hanya menerima hasil tender. Yang menentukan pemenang adalah ULP/LPSE, bukan kewenangan Dinas Pendidikan. Paket yang melalui mekanisme tender itu adalah kewenangan ULP, bukan di Dinas.”
Lenggu menjelaskan bahwa mekanisme tender di ULP telah berjalan sesuai aturan. Ia menekankan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, sebuah CV, sekalipun kecil, diperbolehkan memenangkan lebih dari satu paket proyek, bahkan hingga lima paket, selama memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme tender yang berlaku. Ia menambahkan bahwa ketentuan mekanisme tender untuk CV kecil adalah minimal memenangkan tender senilai 15 miliar rupiah.
Pernyataan Lenggu ini menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyoroti dugaan monopoli tender setelah CV. Yevalmax Calvari memenangkan tiga paket proyek di Dinas PKO Rote Ndao. Matias Siokain, pemilik CV. Yevalmax Calvari, telah membenarkan hal tersebut, namun menyatakan bahwa proyek-proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan.
Meskipun demikian, pertanyaan mengenai potensi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat tetap menjadi perhatian publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Rote Ndao masih perlu diawasi dan dikaji lebih lanjut.
Reporter: Dance Henukh






