Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Asahan · 5 Agu 2025 19:43 WITA ·

Pria Warga Labuhan Batu Utara Lakukan Pencurian Berhasil Diamankan Polres Asahan


Pria Warga Labuhan Batu Utara Lakukan Pencurian Berhasil Diamankan Polres Asahan Perbesar

Asahan,Sulutnews.com – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat,Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung di Dusun V, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/7/2025).

Menurut Korban , Herday Syahputra (49) kepada Penyidik, dia mendapati warungnya dalam kondisi pintu rusak dan kabel CCTV tercabut. Setelah memeriksa isi warung, korban bersama istrinya, Fatimah Hasibuan (44), menemukan 112 bungkus rokok dan uang tunai Rp800 ribu telah hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta. Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria melakukan aksi pencurian tersebut, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Simpang Empat.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Polisi Polres Asahan mendapatkan informasi bahwa pelaku dengan ciri-ciri sesuai rekaman CCTV telah diamankan di Pos Pol Kampung Mesjid, Sektor Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dalam kasus berbeda yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor). , kemudian Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA FERRY HABEAHAN ,SE bersama dengan anggota unit reskrim langsung berangkat ke Pos Pol Kampung Mesjid Sektor Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Utara dan langsung mengamankan pelaku.

Pelaku diketahui bernama IZP (29), seorang petani asal Dusun Sei Bauwe, Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di warung korban. Barang bukti berupa satu kaos berwarna pink dan satu celana jeans turut disita polisi yang di gunakan pelaku pada saat melakukan aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Simpang Empat, Dian Putra, S.Sos., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Ferry Habeahan memastikan kasus ini akan terus diproses. Saat ini, pelaku telah di amankan di Polsek Simpang Empat Guna Proses Penyidikan lebih lanjut

Dalam keterangannya Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,002 kali

Baca Lainnya

Polda Sulut Himbau Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Pejabat Polri Terkait Mutasi Agustus 2026

31 Agustus 2026 - 20:14 WITA

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

31 Agustus 2026 - 20:09 WITA

2 Kasus Curanmor Terungkap, Tim URC dan Pantera Polres Bitung Amankan Tiga Pelaku 

29 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kejari Talaud Tetapkan RR sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Trending di Hukrim