Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 12 Jul 2025 13:55 WITA ·

Dr Yadin Kupas Modus Korupsi dan Pencucian Uang Sophisticated di Seminar Hukum Unsrat


Dr Yadin Kupas Modus Korupsi dan Pencucian Uang Sophisticated di Seminar Hukum Unsrat Perbesar

Bitung – Sulutnews.com – Modus operandi tindak pidana korupsi (Tipikor) dan pencucian uang (TPPU) saat ini semakin canggih (sophisticated), memanfaatkan perkembangan teknologi, globalisasi keuangan, dan celah regulasi untuk menyamarkan asal-usul dana hasil kejahatan.

Fenomena ini dikupas secara mendalam oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, S.H., M.H., dalam Seminar Hukum bertajuk Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang (Money Laundering) Kejahatan Sophisticated yang digelar di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Jumat (11/7/2025).

Pada kegiatan yang merupakan bagian dari Kampanye Anti Korupsi Kejari Bitung dan rangkaian Dies Natalis Fakultas Hukum ke-67 Unsrat tersebut, ia memaparkan bagaimana pelaku kejahatan kerah putih menutupi tindakan ilegal mereka dengan metode mutakhir.

“Korupsi dan pencucian uang berjalan beriringan. Hasil korupsi dicuci agar tampak legal. Kejahatan ini semakin sophisticated berkat teknologi, globalisasi keuangan, dan celah regulasi,” ujar mantan Jaksa KPK yang baru saja dipromosikan sebagai Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Jampidsus Kejagung ini.

Menurutnya, korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau kelompok, sedangkan pencucian uang merupakan proses menyamarkan asal-usul dana agar terlihat bersih.

Ia juga  menjelaskan, kejahatan sophisticated memiliki ciri-ciri seperti multi-layered structure (perusahaan cangkang, subholding, trust), cross-border element (rekening offshore di yurisdiksi lemah pengawasan), penggunaan teknologi (internet banking, cryptocurrency, aplikasi mobile), hingga skema kompleks berupa layering, mingling, dan integration disertai manipulasi dokumen.

Empat Modus Utama Kejahatan Sophisticated

Dalam pemaparannya, Yadyn mengungkap empat pola modus operandi korupsi dan pencucian uang sophisticated:

  1. Perusahaan Bayangan – Pengadaan dimanipulasi melalui perusahaan bayangan untuk menampung uang.
  2. Memutar Dana Berkali-kali – Pindah buku uang antar-rekening dalam dan luar negeri untuk mengaburkan jejak.
  3. Investasi Aset Biasa dan Digital – Dana hasil kejahatan diinvestasikan ke properti, saham, atau cryptocurrency.
  4. Masuk ke Bisnis Legal – Dana “bersih” digunakan di bisnis resmi seperti restoran atau usaha keluarga.

Selain itu, ia juga menguraikan tahapan kejahatan sophisticated mulai dari perencanaan (identifikasi proyek berpotensi mark-up), eksekusi (penggelembungan anggaran dan fee ke pejabat kunci), penyamaran (layering dana melalui aset properti atau digital), hingga distribusi (penggunaan dana bersih di bisnis legal dengan trust atau family office).

Yadyn mengingatkan, para pelaku kini memanfaatkan cryptocurrency, decentralized finance (DeFi), dark web marketplaces, artificial intelligence (AI), artificial identities, hingga blockchain contract untuk menutupi jejak transaksi mereka.

Menurutnya, penegakan hukum menghadapi tantangan besar karena pelaku kerap selangkah lebih maju dari pengawas, ditambah keterbatasan SDM ahli forensik keuangan dan teknologi analisis data.

Namun, ia menekankan bahwa tantangan ini bisa diatasi melalui pelatihan audit forensik, intelijen siber, kolaborasi internasional, teknologi deteksi transaksi mencurigakan, serta penguatan regulasi KYC/AML di sektor keuangan dan fintech.

“Korps Adhyaksa akan terus bersikap adaptif dalam melindungi keuangan negara dari kejahatan sophisticated,” pungkas Jaksa yang pernah menempuh pendidikan korporasi dan pencucian uang di Den Haag, Belanda, tahun 2018 tersebut.

 

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,060 kali

Baca Lainnya

Stefanus BAN Liow Tinjau Kesiapan Pelayaran PELNI dan KSOP Bitung Jelang Nyepi dan Lebaran

26 Februari 2026 - 22:30 WITA

James Kaihatu Serahkan Tongkat Kepemimpinan Bapelkum Bitung kepada Sudarsono

26 Februari 2026 - 22:09 WITA

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Hadiri Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026

25 Februari 2026 - 23:18 WITA

Panitia Pastikan Konferensi PWI Sulut Berjalan Demokratis Sesuai PD/PRT

24 Februari 2026 - 00:21 WITA

Bukan Hanya Jualan Takjil, Ramadhan Fest Bitung  Tebar Nilai Spiritual

22 Februari 2026 - 18:42 WITA

Setahun Kepemimpinan Hengky–Randito, Bitung Arahkan Pembangunan Menuju Kota Industri Harmonis

20 Februari 2026 - 21:51 WITA

Trending di Bitung