Mitra, Sulutnews.com – Setelah melalui berbagai proses administrasi , Koperasi Merah Putih (KMP) di Seluruh desa dan Kelurahan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya terbentuk dengan mengantongi Akta Notaris, Rabu 15 Juli 2025.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Mitra Franky F Wowor, S.Sos kepada media ini mengatakan, 135 Desa dan 9 Kelurahan yang ada di Kabupaten Mitra, telah menyelesaikan seluruh tahapan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“ terselesaikannya pembentukan seluruh KMP di Mitra dengan mengantongi akta notaris, tak lepas dari tangan dingin Bupati Mitra Ronald Kandoli yang terus memberikan arahan serta dukungan terkait pentingnya pembentukan Koperasi merah putih dan tentunya bagaimana Pemkab Mitra bersinergi dan menunjang program presiden Prabowo ,” ungkap Wowor.
Lebih lanjut Wowor juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Desa dan kelurahan di Mitra yang sangat proaktif dalam setiap proses pembentukan mulai tahapan sosialisasi sampai mengantongi akta Notaris.
“ terima kasih juga kepada seluruh notaris-notaris yang telah membantu dalam proses legalisasi pembentukan koperasi merah putih di kabupaten Mitra,” pungkas Wowor.
sementara kepala Bidang Koperasi UKM Meyfri Mokorimban, SE.ME menambahkan setelah selesai pembuatan akta notaris Koperasi Desa Merah Putih sudah bisa melakukan pengurusan legalitas lainnya di Perijinan .
” setelah selesai kopdes bisa melakukan pengajuan Dana ,” terang Mokorimban.





