Bitung, Sulutnews.com – Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung dinyatakan negatif usai pemeriksaan mendadak oleh BNN pada Senin(30/06/25).
Tes urin kepada seluruh pegawai Kejari Bitung sejak pukul 08:30 hingga selesai 10:00wita dilakukan mendadak atas perintah Kajari, Dr Yadin termasuk dirinya sendiri.
Dari hasil tersebut, BNN Bitung menyatakan seluruh pegawai tidak terindikasi dalam penyalahgunaan Narkotika maupun Obat Terlarang.
Dikesempatan itu, Kajari Bitung mengungkapkan pihaknya berkomitmen nyata dalam mendukung Indonesia terbebas dari Narkoba sesuai amanat Presiden Prabowo.
” Apabila kita ingin perang dalam pemberantasan Narkoba, maka perang itu harus dimulai dari diri kita pribadi dan seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Bitung. Harus bersih dari diri kami.” Tandasnya.
(Tzr)





