Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 15 Mar 2023 20:47 WITA ·

2 Pria Pelaku Pencurian Rumah Warga di Melonguane Diringkus Polisi


Foto. [Dua (2) pria pelaku pencurian di rumah warga yang diamankan TIM Resmob Polres Kepulauan Talaud] Perbesar

Foto. [Dua (2) pria pelaku pencurian di rumah warga yang diamankan TIM Resmob Polres Kepulauan Talaud]

MANADO|SULUTNEWS.COMTIM Resmob Polres Kepulauan Talaud meringkus 2 pria pelaku pencurian di rumah warga, yang terjadi di Melonguane dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di konfirmasi Media ini membenarkan hal tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku, pada hari Senin (13/3/2023). Pelaku JR (30) ditangkap di rumahnya di Desa Kiama sedangkan temannya yaitu FM (26) diamankan di Desa Mala,” ujarnya, Selasa (14/3/2023).

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 9 kali membobol rumah warga, di wilayah Kecamatan Melonguane dan Melonguane Barat.

“Kedua pelaku beraksi dengan modus berkeliling dan mencari rumah yang ditinggal pergi penghuninya dalam keadaan kosong atau penghuninya lagi terlelap tidur, untuk dijadikan sasaran pencurian uang dan barang berharga lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelum ditangkap, kedua pelaku terakhir melakukan pencurian pada hari Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 02.30 Wita, di rumah milik Azarya Ratu di Melonguane Barat.

“Saat bangun tidur di pagi hari, korban mendapati 3 buah handphone bersama uang Rp. 700 ribu miliknya yang berada di ruang tamu sudah hilang, kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi,” lanjutnya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kedua pelaku melakukan aksinya karena ingin memiliki uang lebih.

“Kedua pelaku yang berprofesi sebagai pekerja batu bata ini, melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang lebih. Uang hasil penjualan barang bukti digunakan keduanya untuk berfoya-foya,” ujarnya.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 4 buah handphone curian sudah berada di Kantor Polres Talaud untuk diproses hukum lebih lanjut,” Pungkas Kombes Pol Jules Abast.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,681 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KLARIFIKASI TERBARU! ASISTEN I PETSON HANGGE AKUI UANG Rp40 JUTA, DISEBUT HASIL KESEPAKATAN DAN TERTUANG DALAM PROPOSAL

11 Agustus 2026 - 17:00 WITA

DPRD Papua Barat Menggelar Kunjungan Kerja ke DPRD Sulawesi Utara

11 Agustus 2026 - 16:29 WITA

RESES II MIKAEL MANU WARGA OELASIN DESAK PEMBANGUNAN JALAN, DINAMO CELUP HINGGA BIBIT TERNAK

11 Agustus 2026 - 13:46 WITA

MELEDAK! UANG Rp40 JUTA KINI DIKLARIFIKASI

11 Agustus 2026 - 10:21 WITA

MELEDAK! PROPOSAL EXPO ROTE NDAO KEMBALI DISOROT — DUGAAN Rp40 JUTA BERKEDOK “SUMBANGAN” MUNCUL

11 Agustus 2026 - 08:58 WITA

VIRAL LAGI! PROPOSAL EXPO ROTE NDDAO DIDUGA MUNCUL, RP40 JUTA DISEBUT MENGALIR KE ASISTEN I PETSON HANGGE

11 Agustus 2026 - 08:29 WITA

Trending di Internasional