Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 21 Jun 2025 15:44 WITA ·

Pencairan Salah Satu Kegiatan Di Pemerintah Desa Sukarame Kecamatan Air Nipis Disinyalir Tanpa Bukti Fisik


Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pemerintah pusat terlebih menteri desa sangatlah menekankan agar realisasi dana desa, dapat dilakukan dengan efektif dan efisien. Hal itu ditekankan agar penggunaan dana desa bermanfaat dan memang mendukung dengan kemajuan masyarakat.

Pada realisasi dana desa, pemerintah desa mestinya dapat memperhatikan mana yang menjadi prioritas untuk di laksanakan.

Hal itu sangat penting menjadi perhatian terlebih saat ini banyaknya anggaran yang terpangkas yang harus memaksa pemerintah desa lebih teliti lagi dalam merealisasikan anggaran dengan bekerjasama bersama BPD dan bermusyawarah dengan masyarakat.

Hal yang tidak lazim kali ini terjadi di desa Sukarame kecamatan air nipis, yang mana pemerintah desa ini diduga realisasikan anggaran dana desa tahun anggaran 2025 diduga fiktif.

Dugaan fiktif yang terjadi di desa sukarame kecamatan air nipis, di karenakan untuk saat tahap pencairan salah satu kegiatan yakni publikasi, pemerintah desa ini dalam hal ini TPK kegiatan melakukan pembayaran tanpa bukti fisik kegiatan, dan sesuai penelusuran media ini pencairan juga di lakukan dengan sistem transfer.

Tindakan TPK tersebut dinilai melanggar regulasi dana desa, sebab pada pencairan dana desa jelas tertera kegiatan apa saja yang akan di laksanakan. Oleh sebab itu TPK desa Sukarame melakukan pen transferan dengan pihak rekanan dalam hal ini publikasi menyalahi regulasi dana desa.

Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Soni menyatakan apa yang terjadi di pemerintahan desa Sukarame dapat menggambarkan bahwa sistem keuangan desa ataupun realisasinya amburadul, oleh sebab itu pihak terkait perlu melakukan audit dana desa di desa Sukarame, sebab patut diduga realisasi dana desa di desa ini timbulkan kerugian keuangan desa sukarame.

Sementara itu kepala desa Sukarame kecamatan air nipis Hedi Kusmoyo saat di konfirmasi terkait hal tersebut, dirinya menyatakan bahwa TPK kegiatan melaporkan dengan beliau sudah beres semua, namun dengan adanya Impormasi ini saya akan konfirmasi lagi dengan TPK, ujar kades.

Terpisah Inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini saat di konfirmasi terkait adanya pembayaran tanpa bukti fisik atau barang yang di bayar oleh pemerintah desa sukarame kecamatan air nipis menyatakan, “Kalo ada pembayaran namun tidak ada barang atau fisiknya berarti fiktif, kalo fiktif itu merupakan perbuatan melawan hukum saran saya jangan dilakukan” tegas Hamdan.

Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan TPK kegiatan belum mendapat jawaban di karenakan TPK kegiatan tidak dapat di hubungi.(JN)

Artikel ini telah dibaca 1,056 kali

Baca Lainnya

Terkait Tangkapan Dua Wanita Tersandung Narkoba Diharapkan APH Lakukan Pengembangan Pemilik Barang Haram Tersebut

17 Agustus 2026 - 21:27 WITA

Keluarga Besar LPKA Kelas II Bengkulu mengucapkan HUT RI Ke-81 17 Agustus 2026

17 Agustus 2026 - 18:55 WITA

P3Ai Batau Batu 1 Desa Ganjuh Bangun Siring Irigasi Diduga Air Yang Mengalirinya Tebat Yang Mengharapkan Air Hujan

15 Agustus 2026 - 11:07 WITA

Di Usia 81 Tahun Republik Indonesia Dodi Martian S.Hut MM Mengajak Seluruh Elemen Memerankan Hal Hal Positif

14 Agustus 2026 - 21:03 WITA

P3Ai Desa PenindaianDiduga Kuat Akan Memanipulasi Pelaporan! PPK P3Ai Dilingkungan  Balai Willayah Sungai Untuk Berhati Hati Menerima Laporannya 

14 Agustus 2026 - 00:11 WITA

P3Ai Desa Ganjuh  Diduga Kuat Akan Memanipulasi Pelaporan! PPK P3Ai Dilingkungan  Balai Willayah Sungai Untuk Berhati Hati Menerima Laporannya 

13 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Trending di Bengkulu Selatan