Bitung, Sulutnews.com – Pemerintah Kota Bitung akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) dalam proses penyerahan SK bagi 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.
Isu ini mencuat usai beredarnya kabar bahwa para ASN diminta membayar Rp155 ribu, dengan rincian Rp120 ribu untuk kebutuhan map dan alat tulis serta Rp35 ribu untuk ikat pinggang dan peci. Praktik ini pun ramai disebut sebagai pungli oleh sejumlah pihak.
Kepala BKPSDMD Kota Bitung, Give Mose, membantah tuduhan tersebut dan menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang.
“Sampai hari ini tidak ada satu pun pihak yang datang atau menelepon saya untuk konfirmasi. Tapi nama saya sudah dicatut dalam pemberitaan. Saya terbuka dikritik, tapi juga perlu keadilan dalam proses verifikasi. Kami bukan lembaga anti-kritik, tapi jangan menghakimi tanpa klarifikasi,” tegasnya, Selasa (10/6).
Give menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi dari ASN terkait dugaan pungli. Ia pun membuka ruang bagi siapa saja yang merasa dirugikan untuk melapor secara formal.
“Kalau ada yang merasa tidak nyaman atau dirugikan, silakan lapor. Kami siap tindak lanjuti. Dan kalau ada pelanggaran etik atau pidana, kami tidak akan melindungi siapa pun,” tambahnya.
Pemkot Bitung menegaskan komitmennya terhadap reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel. BKPSDMD menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengangkatan ASN.
Lebih jauh, BKPSDMD mengingatkan agar ruang publik tidak dipenuhi spekulasi yang berpotensi merusak upaya pembenahan sistem kepegawaian.
“Kami sedang membangun budaya birokrasi yang lebih terbuka dan bertanggung jawab. Jangan sampai niat baik ASN yang secara kolektif ingin menyukseskan acara, malah dipelintir jadi tuduhan pungli. Kami mengajak semua pihak, untuk ikut menciptakan ruang dialog yang sehat,” ujar Give.
Klarifikasi ini datang di tengah meningkatnya sensitivitas publik terhadap isu-isu integritas di lingkungan birokrasi. Pemerintah Kota Bitung berharap semua elemen dapat menjadi mitra kritis yang objektif dalam menjaga marwah pelayanan publik.
(Tzr)





