Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 10 Jun 2025 16:36 WITA ·

BKPSDM Bitung Klarifikasi Dugaan Pungli ASN Baru: “Kami Tidak Anti-Kritik, Tapi Harus Ada Etika Verifikasi”


BKPSDM Bitung Klarifikasi Dugaan Pungli ASN Baru: “Kami Tidak Anti-Kritik, Tapi Harus Ada Etika Verifikasi” Perbesar

Bitung, Sulutnews.com –  Pemerintah Kota Bitung akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) dalam proses penyerahan SK bagi 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.

Isu ini mencuat usai beredarnya kabar bahwa para ASN diminta membayar Rp155 ribu, dengan rincian Rp120 ribu untuk kebutuhan map dan alat tulis serta Rp35 ribu untuk ikat pinggang dan peci. Praktik ini pun ramai disebut sebagai pungli oleh sejumlah pihak.

Kepala BKPSDMD Kota Bitung, Give Mose, membantah tuduhan tersebut dan menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang.

“Sampai hari ini tidak ada satu pun pihak yang datang atau menelepon saya untuk konfirmasi. Tapi nama saya sudah dicatut dalam pemberitaan. Saya terbuka dikritik, tapi juga perlu keadilan dalam proses verifikasi. Kami bukan lembaga anti-kritik, tapi jangan menghakimi tanpa klarifikasi,” tegasnya, Selasa (10/6).

Give menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi dari ASN terkait dugaan pungli. Ia pun membuka ruang bagi siapa saja yang merasa dirugikan untuk melapor secara formal.

“Kalau ada yang merasa tidak nyaman atau dirugikan, silakan lapor. Kami siap tindak lanjuti. Dan kalau ada pelanggaran etik atau pidana, kami tidak akan melindungi siapa pun,” tambahnya.

Pemkot Bitung menegaskan komitmennya terhadap reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel. BKPSDMD menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengangkatan ASN.

Lebih jauh, BKPSDMD mengingatkan agar ruang publik tidak dipenuhi spekulasi yang berpotensi merusak upaya pembenahan sistem kepegawaian.

“Kami sedang membangun budaya birokrasi yang lebih terbuka dan bertanggung jawab. Jangan sampai niat baik ASN yang secara kolektif ingin menyukseskan acara, malah dipelintir jadi tuduhan pungli. Kami mengajak semua pihak, untuk ikut menciptakan ruang dialog yang sehat,” ujar Give.

Klarifikasi ini datang di tengah meningkatnya sensitivitas publik terhadap isu-isu integritas di lingkungan birokrasi. Pemerintah Kota Bitung berharap semua elemen dapat menjadi mitra kritis yang objektif dalam menjaga marwah pelayanan publik.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,492 kali

Baca Lainnya

Posbankum Jadi Jembatan Hukum Masyarakat, Kemenkum Resmikan di 15 Daerah Sulut

27 Februari 2026 - 00:11 WITA

Stefanus BAN Liow Tinjau Kesiapan Pelayaran PELNI dan KSOP Bitung Jelang Nyepi dan Lebaran

26 Februari 2026 - 22:30 WITA

James Kaihatu Serahkan Tongkat Kepemimpinan Bapelkum Bitung kepada Sudarsono

26 Februari 2026 - 22:09 WITA

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Hadiri Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026

25 Februari 2026 - 23:18 WITA

Panitia Pastikan Konferensi PWI Sulut Berjalan Demokratis Sesuai PD/PRT

24 Februari 2026 - 00:21 WITA

Bukan Hanya Jualan Takjil, Ramadhan Fest Bitung  Tebar Nilai Spiritual

22 Februari 2026 - 18:42 WITA

Trending di Bitung