Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 30 Mei 2025 21:04 WITA ·

Polisi Rote Ndao Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal: Tidak Ada Toleransi!


Ilustrasi Rokok Ilegal Perbesar

Ilustrasi Rokok Ilegal

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kepolisian Resort (Polres) Rote Ndao menyatakan perang terhadap peredaran rokok ilegal. Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Y. Foes, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku, menyusul laporan masyarakat dan temuan wartawan mengenai maraknya penjualan rokok tanpa pita cukai.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Y. Foes,

“Kami akan menindaklanjuti semua laporan dan temuan terkait pelanggaran hukum, termasuk peredaran rokok ilegal. Tidak ada toleransi!” tegas AKP Markus dalam konfirmasi telepon pada Jumat (30/5/2025). Sikap tegas ini menunjukkan keseriusan Polres Rote Ndao dalam memberantas kejahatan ekonomi ini.

Peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 54, yang menjanjikan sanksi berat bagi pelanggar. Polres Rote Ndao berkomitmen untuk menyelidiki semua laporan dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Tujuannya adalah menciptakan efek jera dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap temuan terkait rokok ilegal guna mendukung penegakan hukum di Rote Ndao.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,671 kali

Baca Lainnya

Masyarakat Desa Maurisu Adukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Bupati TTU

7 Maret 2026 - 06:36 WITA

ESTHON FOENAY BUKA SUARA ISU 9.000 PPPK NTT DIRUMAHKAN? JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT

5 Maret 2026 - 13:02 WITA

Welcome to Jayapura.. Hebat Kantor Pengacara ATKI & PARTNERS Dipimpin Prof. Yusuf Leonard Henuk Telah Berkibar di Tanah Papua

3 Maret 2026 - 22:03 WITA

Publik Apresiasi Kapolda NTB Dalam Pemberantasan Narkoba, Bukti Bahwa Kapolda NTB Di Cintai Rakyat

1 Maret 2026 - 23:36 WITA

Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardy Prabowo: Akan Ditindak Pedagang Terbukti Naikan Harga, Lakukan Oplosan Sembako Disaat Bulan Ramadhan Idul Fitri

26 Februari 2026 - 23:30 WITA

PWI Pusat Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolri, Perkuat Komunikasi dan Sinergi Dengan Insan Pers

25 Februari 2026 - 23:06 WITA

Trending di Jakarta