Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 23 Mei 2025 13:57 WITA ·

Widyaswendra : Insiden Robohnya RTG 13 di PTK Bitung Murni Kecelakaan


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Alat derek peti kemas lapangan jenis rubber tyred gantry crane/RTG di Pelabuhan Bitung yang roboh pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WITA dibeli dalam kondisi baru dan layak operasi.dan ketika peristiwa itu terjadi mungkin ada kesalahan dalam teknis pengelolaan, demikian penjelasan Pengelola Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung. RTG dengan nomor 13 tersebut tiba di TPK Bitung pada tahun 2020. Sebelum insiden terjadi, RTG 13 sempat melayani kegiatan operasional di lapangan penumpukan peti kemas.

“Kami pastikan alat dilakukan perawatan rutin setiap 250 jam kerja, dan ketika terjadi insiden itu murni kecelakaan,” tegas Widyaswendra Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas 

Juga dijelaskan Widyaswendra, perseroan memiliki prosedur terhadap perawatan alat yang dilakukan secara rutin, bahkan, setiap kali akan mengoperasikan alat, operator wajib melakukan pengecekan dan memastikan seluruh fungsi dapat beroperasi dengan baik.“RTG 13 itu bukan alat bekas, dan dibeli dalam kondisi baru serta dilakukan pemeliharaan secara rutin,” ungkap Widyaswendra.

TPK Bitung juga disebut telah memiliki sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dengan SMK3 dapat dipastikan alat yang ada juga memiliki sertifikat layak operasi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.” Selain kesiapan alat, TPK Bitung juga memastikan bahwa operator yang bertugas pada saat insiden terjadi memenuhi persyaratan untuk bekerja,” tambah Widyaswendra, sambil menjelaskan,seluruh aktivitas pekerja di TPK Bitung diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis dan selanjutnya dari hasil pemeriksaan tersebut ada rekomendasi yang menjelaskan apakah pekerja bersangkutan dinyatakan layak atau tidak untuk melaksanakan pekerjaan. (*/josh)

Artikel ini telah dibaca 1,239 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Posbankum Jadi Jembatan Hukum Masyarakat, Kemenkum Resmikan di 15 Daerah Sulut

27 Februari 2026 - 00:11 WITA

Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardy Prabowo: Akan Ditindak Pedagang Terbukti Naikan Harga, Lakukan Oplosan Sembako Disaat Bulan Ramadhan Idul Fitri

26 Februari 2026 - 23:30 WITA

Stefanus BAN Liow Tinjau Kesiapan Pelayaran PELNI dan KSOP Bitung Jelang Nyepi dan Lebaran

26 Februari 2026 - 22:30 WITA

James Kaihatu Serahkan Tongkat Kepemimpinan Bapelkum Bitung kepada Sudarsono

26 Februari 2026 - 22:09 WITA

Pemkab Boltim Melaksanakan Sulaturahmi Dan Koordinasi Dengan BPN Sulut

26 Februari 2026 - 21:19 WITA

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Hadiri Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026

25 Februari 2026 - 23:18 WITA

Trending di Bitung