KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan rekomendasi LKPJ Walikota 2024, dengan resmi diserahkan langsung Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kotamobagu, dalam rapat paripurna, Senin 19 Mei 2025.
Ketua Pansus Royke Kasenda menyerahkan langsung rekomendasi LKPJ tersebut kepada Pemerintah Kota Kotamobagu.
Diketahui sebelumnya Royke Kasenda telah memimpin serangkaian pembahasan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan kunjungan lapangan, serta pertemuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun 2024, dengan tujuan utama mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, serta efektivitas pencapaian target pembangunan daerah,” jelas Roy Kasenda.***





