Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Boltim · 18 Mei 2025 19:21 WITA ·

Resmob Polres Boltim Berhasil Amankan Dugaan Seksual Anak Dibawah Umur


Resmob Polres Boltim Berhasil Amankan Dugaan Seksual Anak Dibawah Umur Perbesar

Boltim, Sulutnews.com – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/57/V/2025/SPKT/RES-BOLTIM tertanggal 17 Mei 2025, yang dilaporkan oleh Keluarga (Tante) korban.

Korban dalam kasus, berusia 12 tahun, warga Boltim. Sementara pelaku diketahui bernama Baitul Mokodompit (20), warga Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WITA di Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan.

Pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar pukul 12:00 WITA, Tim Resmob Polres Boltim menerima informasi dari penyidik mengenai laporan tindak pidana tersebut. Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WITA, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Liefan Kolinug bergerak keluar dari Mako Polres Boltim.

Sekitar pukul 16:00 WITA, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku BM, berada di Rumah temannya yang bernama Faldo di jalan dua jalur Desa Tutuyan. Tim segera menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 16:30 WITA. Saat dilakukan penggerebekan, BM ditemukan berada di dalam kamar, dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Pada pukul 17:00 WITA, pelaku dibawa ke Mako Polres Boltim untuk diserahkan kepada penyidik, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, SS.T., SH. MSi, M.Mar.Eng., menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk merespons cepat setiap keluhan masyarakat, khususnya dalam kasus yang menyangkut perlindungan Perempuan dan Anak.

“Polres Boltim merespons cepat laporan Masyarakat. Begitu menerima informasi, tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku sudah ditahan dan dalam proses pemeriksaan,”Jelas Kapolres kepada sejumlah awak media, Sabtu 17 Mei 2025.

Sekedar diketahui, Masyarakat mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polres Boltim dalam menangani kasus ini. Mereka berharap aparat penegak hukum terus bersikap tegas dan konsisten agar tercipta rasa aman dan keadilan di tengah Masyarakat. (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 1,006 kali

Baca Lainnya

Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Dinamika Era Digital

21 Mei 2026 - 23:56 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Wakapolda Sulut Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118 Tahun 2026, Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Generasi Muda

20 Mei 2026 - 22:55 WITA

Dua Perwira Tidak Suka Dipuji Langkah Sederhana Penuh Ketulusan

20 Mei 2026 - 11:52 WITA

Sudah Saatnya Kapolres dan Jajaran Menegakkan Hukum Tidak Tebang Pilih Terhadap Penimbun BBM Bersubsidi di Rote Ndao

20 Mei 2026 - 09:41 WITA

Polres Rote Ndao Tetapkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

19 Mei 2026 - 16:26 WITA

Trending di Internasional