Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 7 Mar 2023 14:41 WITA ·

Gasak Sepeda Motor dan Keyboard, Pria Asal Teling ini di Tangkap Polisi


Gasak Sepeda Motor dan Keyboard, Pria Asal Teling ini di Tangkap Polisi Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COMTIM Resmob Polresta Manado mengamankan pria berinisial JM (31) yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2 di Kelurahan Karangria Tuminting dan pencurian keyboard di Kelurahan Wenang Utara, Manado.

“Pria inisial JM, warga Kampung Baru Teling Atas Kecamatan Wanea ini diamankan pada hari Senin (6/3/2023) sekitar pukul 15.00 Wita, di seputaran Wenang Utara,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Konfirmasi Media ini, Selasa (7/3/2023)

Peristiwa pencurian kendaraan bermotor tersebut dialami oleh seorang warga bernama Bryan Sompie, dimana saat itu dirinya sedang menghadiri sebuah acara di Tuminting, pada hari Senin (26/2/2023).

“Saat itu korban menghadiri sebuah acara di Kelurahan Karangria Tuminting, kemudian ia memarkirkan sepeda motornya di samping jalan boulevard. Usai acara, korban mendapati sepeda motor jenis Honda Beat miliknya sudah hilang. Hal tersebut langsung dilaporkan korban ke Polresta Manado,” lanjutnya.

Berdasarkan Informasi tersebut, Tim langsung melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ditangkap, pelaku pun mengakui perbuatannya.

“Dan saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sebuah alat musik keyboard milik warga di Wenang Utara pada hari Kamis (16/3/2023). Ia juga mengaku melakukan aksi pencurian karena desakan ekonomi,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 buah keyboard, untuk proses hukum lebih lanjut.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 239 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua MD GPdI: Pdt. Davit Selan Tidak Mengaku, Korban dan Keluarga Pergi

26 April 2026 - 17:03 WITA

Dari Pelosok Menuju Puncak: Kepala Sekolah UPTD SD Negeri Nduadi di Desa Sotimori

26 April 2026 - 03:29 WITA

Festival Literasi Baca: Pertunjukan Budaya Warnai Malam Penutupan

26 April 2026 - 02:48 WITA

208 Siswa SMK Negeri 1 Tondano Berkompeten Setelah Ikut UKK Tujuh Program Keahlian

25 April 2026 - 12:58 WITA

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Kepala SD Nduadi dan Kepala UPTD SMPN 1 Ndao Diapresiasi Berprestasi dalam Pengelolaan Dana BOS Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao

25 April 2026 - 11:34 WITA

Trending di News