Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 14 Mei 2025 20:15 WITA ·

KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Asal Filipina


KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Asal Filipina Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – 12 Mei 2025 – Aksi tegas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali membuahkan hasil. Sebuah kapal ikan asing (KIA) berbendera Filipina berhasil diciduk saat melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi, Senin (12/5).

Kapal bernama M/BCA OMRAD 01 itu ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu 15 yang dikomandoi oleh Nakhoda Jently Martino Rembet, di bawah pengawasan langsung Stasiun PSDKP Tahuna.

Kapal jenis pump boat itu diketahui menggunakan alat tangkap hand line, dengan target utama ikan tuna komoditas ekspor bernilai tinggi di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono atau akrab disapa Ipunk, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim pengawasan, bahkan di tengah momen libur panjang.

“Ini wujud komitmen kami, bahwa laut Indonesia tetap kami jaga meskipun di tengah libur panjang” tegas Ipunk.

Penangkapan ini menandai kapal keempat yang berhasil diamankan KKP selama dua pekan terakhir di bulan Mei.

Total, sudah tiga kapal Filipina ditangkap dalam bulan ini saja, memperlihatkan intensitas ancaman aktivitas illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Ipunk menjelaskan bahwa kapal tersebut telah terdeteksi melalui Command Center KKP, yang kemudian direspons cepat oleh tim di Tahuna. Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tidak memiliki izin berusaha dari pemerintah Indonesia, membawa hasil tangkapan ikan tuna, dan diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina.

“Kapal ini telah terpantau di Pusat Pengendalian (Command Center) KKP, sehingga kami perintahkan tim di Tahuna untuk melakukan pencegatan (intercept) dan berhasil,” terangnya.

Saat ini, kapal telah diamankan dan diarahkan menuju Stasiun PSDKP Tahuna, Sulawesi Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, membenarkan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli dan pengawasan laut sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelanggaran hukum di laut Indonesia.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan komitmen KKP dalam memberantas praktik illegal fishing tanpa kompromi.

Berdasarkan data resmi KKP hingga Mei 2025, sudah 21 kapal pelaku illegal fishing ditangkap, terdiri dari 4 kapal Filipina, 2 kapal Vietnam, 1 kapal Malaysia, 1 kapal China, dan 13 kapal Indonesia.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,059 kali

Baca Lainnya

Kodam XIX Pastikan Kesiapan Satgasyon 132/Bima Sakti

10 Juli 2026 - 15:49 WITA

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr Agus Hadi Waluyo

AKBP Arie Sulistyo Nugroho Jabat Kapolres Bitung 

8 Juli 2026 - 21:12 WITA

Albert Zai Pimpin Apel Penghujung Tugas di Polres Bitung

8 Juli 2026 - 20:40 WITA

DJKI dan Rospatent Teken MoU, Karya Inovator Indonesia Berpeluang Masuk Pasar Rusia

8 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolda Sulut Pimpin Sertijab PJU dan Tujuh Kapolres

8 Juli 2026 - 19:56 WITA

Menkum RI  Bahas Tata Kelola Royalti Global di WIPO, Musik dan Jurnalistik Jadi Perhatian

7 Juli 2026 - 11:09 WITA

Trending di Bitung