Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sitaro · 7 Mei 2025 12:49 WITA ·

Lagi, Alfrets Ronald Takarendehang Bantu Warga Disabilitas


Lagi, Alfrets Ronald Takarendehang Bantu Warga Disabilitas Perbesar

Sitaro.sitaronews.com | Aksi nyata kembali ditunjukkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang (ART), dalam membantu warga penyandang disabilitas pada Selasa, 06/04/2025.

Kali ini, perhatian ART tertuju pada Abednejo Agama, warga di Lingkungan 5, yang familiar disebut Baru, Kelurahan Akesimbeka, Kecamatan Siau Timur. Abednejo, pria berusia 58 tahun, mengalami kebutaan sejak lahir dan belum pernah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Inisiatif pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) ini bermula dari keluhan kakak kandung Abednejo, Retno Agama, yang menyampaikan kondisi adiknya kepada ART. Ia mengungkapkan bahwa meskipun sudah lanjut usia, adiknya tidak memiliki dokumen identitas, sehingga menyulitkan akses terhadap bantuan sosial dan pelayanan publik lainnya.

Menanggapi hal tersebut, ART langsung menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Sem Makasiahe. Kadis Dukcapil pun merespons dengan cepat dan menugaskan jajarannya untuk melaksanakan perekaman KTP-el secara mobile langsung ke rumah Abednejo.

Meskipun harus menempuh medan pegunungan yang menanjak di daerah Baru, Akesimbeka, hal tersebut tidak menyurutkan semangat para ASN Dukcapil untuk memberikan pelayanan dengan menjangkau lokasi dan melakukan perekaman data kependudukan Abednejo di rumahnya.

ART menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Dinas Dukcapil, namun di sisi lain, ia juga menyayangkan lemahnya kinerja pemerintah kelurahan Akesimbeka.

“Sangat disayangkan, bagaimana mungkin seorang warga berusia 58 tahun belum memiliki KTP? Seharusnya pemerintah kelurahan aktif mendata dan memperhatikan warganya, terlebih mereka yang berkebutuhan khusus,” ujarnya.

ART menambahkan, KTP merupakan syarat dasar untuk mendapatkan bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya. Ketika dokumen ini tidak dimiliki, warga berisiko terpinggirkan dari hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia.

“Negara harus hadir bagi seluruh rakyatnya, tanpa terkecuali,” tutup ART.

Artikel ini telah dibaca 1,747 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

SPPG Siau Timur Kembali Disorot, MBG Hanya Berupa Buah dan Makanan Ringan

30 Januari 2026 - 12:39 WITA

Lagi, Vionita Kuera Salurkan Bantuan Tunai untuk Keluarga yang Berduka di Sitaro

28 Januari 2026 - 17:02 WITA

Vionita Kuera Wakili DPRD Sulut Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berduka di Siau Timur

27 Januari 2026 - 20:45 WITA

Trending di Sitaro