Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sitaro · 7 Mei 2025 12:49 WITA ·

Lagi, Alfrets Ronald Takarendehang Bantu Warga Disabilitas


Lagi, Alfrets Ronald Takarendehang Bantu Warga Disabilitas Perbesar

Sitaro.sitaronews.com | Aksi nyata kembali ditunjukkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang (ART), dalam membantu warga penyandang disabilitas pada Selasa, 06/04/2025.

Kali ini, perhatian ART tertuju pada Abednejo Agama, warga di Lingkungan 5, yang familiar disebut Baru, Kelurahan Akesimbeka, Kecamatan Siau Timur. Abednejo, pria berusia 58 tahun, mengalami kebutaan sejak lahir dan belum pernah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Inisiatif pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) ini bermula dari keluhan kakak kandung Abednejo, Retno Agama, yang menyampaikan kondisi adiknya kepada ART. Ia mengungkapkan bahwa meskipun sudah lanjut usia, adiknya tidak memiliki dokumen identitas, sehingga menyulitkan akses terhadap bantuan sosial dan pelayanan publik lainnya.

Menanggapi hal tersebut, ART langsung menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Sem Makasiahe. Kadis Dukcapil pun merespons dengan cepat dan menugaskan jajarannya untuk melaksanakan perekaman KTP-el secara mobile langsung ke rumah Abednejo.

Meskipun harus menempuh medan pegunungan yang menanjak di daerah Baru, Akesimbeka, hal tersebut tidak menyurutkan semangat para ASN Dukcapil untuk memberikan pelayanan dengan menjangkau lokasi dan melakukan perekaman data kependudukan Abednejo di rumahnya.

ART menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Dinas Dukcapil, namun di sisi lain, ia juga menyayangkan lemahnya kinerja pemerintah kelurahan Akesimbeka.

“Sangat disayangkan, bagaimana mungkin seorang warga berusia 58 tahun belum memiliki KTP? Seharusnya pemerintah kelurahan aktif mendata dan memperhatikan warganya, terlebih mereka yang berkebutuhan khusus,” ujarnya.

ART menambahkan, KTP merupakan syarat dasar untuk mendapatkan bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya. Ketika dokumen ini tidak dimiliki, warga berisiko terpinggirkan dari hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia.

“Negara harus hadir bagi seluruh rakyatnya, tanpa terkecuali,” tutup ART.

Artikel ini telah dibaca 1,748 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sitaro Perkuat Validitas Data Sosial, Dana Duka dan BPJS Ketenagakerjaan Ikut Dibahas

10 Juli 2026 - 21:08 WITA

Plt Bupati Sitaro Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD

10 Juli 2026 - 20:41 WITA

Plt Bupati Sitaro Minta Lima Plt Kepala OPD Bergerak Cepat Layani Masyarakat

9 Juli 2026 - 23:21 WITA

Banmus DPRD Sitaro Tetapkan Jadwal Paripurna APBD 2025, Moghtar Kaudis Dilantik sebagai Ketua DPRD 11 Juli

8 Juli 2026 - 21:09 WITA

DPRD Sitaro Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Seluruh Fraksi Sepakat Lanjut

8 Juli 2026 - 09:28 WITA

Pemkab Sitaro Tegaskan Sinergi dengan Polri pada Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 13:02 WITA

Trending di Sitaro