Ketua Komisi III DPRD kabupaten Mitra Chris Rumansi kepada Wartawan menegaskan bahwa Dana pemerintah pusat 9 Miliar lebih yang ditenderkan menjadi 7 Miliar lebih. “Jadi sangat disayangkan pekerjaan tidak bisa diselesaikan, sampai saat ini progres baru berada di 22 %. Kami memintakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra dapat menyelesaikan dengan penambahan anggaran sebesar 4 Miliar karena Dana yang tidak terpakai ada sekitar 3 Miliar dari 5 Miliar yang di kirim pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan,” tegas Kader Banteng asal Kecamatan Belang .
Rumansi yang didampingi anggota Komisi III Stefie Keintjem dan Arthur Runturambi meuturkan pekerjaan puskesmas yang sudah terhenti pada akhir tahun 2024 itu telah ditindaklanjuti oleh BPK. “Saat ini dalam tahap Proses Pemeriksaan BPK, jika ada temuan atau apapun yang didapatkan oleh BPK seperti penyimpangan maka dapat diproses hukum. Pada dasarnya kami hanya ingin Puskesmas tersebut Segera terselesaikan,” tutur Chris.






