Manado, Sulutnews.com – Pemda Sulut dan 13 Kabupaten dan Kota Kamis (26/3) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, Untuk dua Kabupaten yakni Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Sangihe LKPD-nya belum diberikan.
Dalam penyerahan LKPD Pemda Sulut langsung diberikan Gubernur Sulut Mayjen ( Purn) Yulius Selvanus SE didampingi Wakil Gubernur Dr Johanes Viktor Mailangkay .SH.MH. Untuk 13 Kabupaten dan Kota diserahkan oleh pimpinan daerah masing masing.
Penyerahkan LKPD oleh Gubernur Yulius Selvanus langsung diterima oleh Kepala BPK- RI Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo.
Pemberian LKPD Pemprov Sulut dan pemerintah daerah lainnya itu tetap berkomitmen menjalankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengatakan penyampaian LKPD ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan pemerintahan yang baik.
Gubernur Yulius berharap hasil audit dari BPK Perwakilan Sulut dapat memberikan masukan konstruktif guna perbaikan pengelolaan keuangan daerah Sulut kedepan. “Jadi sangat penting penyampaian LKPD Sulut” ucapnya.
Dikatakan Gubernur masih ada dua daerah yang belum menyerahkan LKPD-nya yakni Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Minahasa.
Semoga kata Gubernur di hari terakhir ini dapat dikejar untuk diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Sulut.
Gubernur tetap memahami atas kondisi yang dialami kedua kabupaten tersebut, karena sebelumnya dipimpin oleh penjabat yang telah kembali bertugas di tempat awal.
Karena dua penjabat yang memimpin dua daerah tersebut, setelah dievaluasi ternyata keduanya lagi berada di Jakarta.Sehingga, kedua bupati yang saat ini mungkin kebingungan. Tapi kami tetap berharap bisa diselesaikan hari ini,” tambahnya.
Gubernur Yulius mengapresiasi atas sinergitas yang terjalin dengan baik antara pemerintah daerah di Sulut.
Bahkan Gubernur sangat senang karena sinergitas antara BPK Perwakilan Sulut sebagai fungsi kontrol kepada kami di Provinsi berjalan dengan baik,” ujarnya.
BPK Berikan Apresiasi
Kepala BPK – RI Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo yang baru bulan lalu bertugas di Sulut usai menerima LKPD dari Pemda Sulut dan 13 Kabupaten dan Kota memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi dan 13 kabupaten/kota yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu.
Dan berharap serta mendorong Kabupaten Sangihe dan Minahasa agar segera menyelesaikan laporan mereka.
Menurut Bombit Mulyo pihaknta belum mengetahui pasti apa kendalanya, karena yang lebih tahu itu mereka.
Namun menurut Mulyo pihaknya akan tetap mendorong agar mereka bisa menyerahkan LKPD pada hari terakhir ini,” katanya
Setelah penyerahan LKPD ini sesuai peraturan perundang-undangan BPK akan melakukan audit atau pemeriksaan dalam jangka waktu dua bulan.
Dalam dua bulan ke depan paling lambat, kami akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD ini kepada DPRD, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota” tambah Mulyo.
Opini WTP 10 Kali
Sementara dari data yang diperoleh Sulutnews.com Pemda Sulut sudah 10 kali berturut turut dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) LKPD Pemda Sulut tahun tahun sebelumnya. Bahkan 15 Kabupaten dan Kota juga LHP terhadap LKPD ada yang sudah tujuh hinga 10 Kali dapat Opini WTP. Seperti untuk LHP – lKPD tahun 2023 yang diumumkan tahun 2024 oleh BPK – RI Perwakilan Sulut semua LKPD Pemda Sulut dan 15 Kabupaten dan Kota dapat opini WTP. (Fanny)







