MANADO,Sulutnews.com – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut, Zulkifly Densi mengatakan, potensi Pelanggaran yang bakal terjadi pada proses Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Talaud sangat tinggi, sehingga diingatkan kepada penyelenggara khususnya Bawaslu dengan menerapkan metode pengawasan melekat untuk setiap proses pelaksanaan PSU. Menurutnya upaya meraih kemenangan bakal dilakukan oleh dua Tim Paslon yang akan bertarung apalagi hanya satu wilayah kecamatan yang akan menggelar PSU.
“Potensi melakukan pelanggaran oleh tim atau siapa saja yang memihak Paslon untuk meraih kemenangan sangat tinggi, sehingga diingatkan kesiapan jajaran Bawaslu untuk tidak lengah dalam melaksanakan pengawasan untuk semua proses PSU,” tegas Zulkifly.
Bawaslu juga berharap, kepada seluruh tim atau pendukung pasangan calon untuk taat dengan tidak melakukan gerakan atau tindakan yang melanggar aturan sehingga berdampak bagi Paslon yang mereka dukung.” Ketika terjadi tindakan atau kegiatan yang melanggar sebagaimana pasal 531 Undang-Undang 7 Tahun 2017 maka jelas justru akan merugikan Paslon yang diusung,” kata Zulkifly., sambil berharap kepada siapapun, baik peserta pemilu atau team suksesnya, masyarakat atau kelompok tertentu untuk tidak mengintimidasi pemilih dengan cara dan bentuk apapun., sehingga menimbulkan dampak pada proses hukum. Mari sama-sama sukseskan PSU 9 April 2025 dengan menjunjung tinggi nilai Jujur, Adil, Bebas dan Rahasia agar PSU dapat berlangsung sukses.(Josh tinungki)






