Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Sitaro · 21 Feb 2025 14:39 WITA ·

Polres Sitaro Gelar Upacara PTDH Terhadap Dua Personel


Polres Sitaro Gelar Upacara PTDH Terhadap Dua Personel Perbesar

Sitaro.sulutnews.com | Kepolisian Resor (Polres)Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel. Yakni, Brigadir Loho Mokoagow dan Brigadir Robert CH. Noya, pada Jumat, 21/2/2025.

Upacara yang dilaksanakan secara in absensia dilaksanakan di Halaman Polres tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sitaro, AKBP. Iwan Permadi dan disaksikan oleh jajaran personel Polres.

Sanksi PTDH ini dijatuhkan setelah keduanya terbukti melanggar aturan yang ditetapkan dalam kode etik Polri dan setiap anggota yang melanggar disiplin atau aturan etik akan menerima konsekuensinya sesuai dengan prosedur hukum.

Kapolres Sitaro dalam sambutannya menegaskan, pemberian sanksi ini merupakan implementasi komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi.

“Upacara PTDH ini memberi pelajaran kepada seluruh anggota untuk introspeksi diri dan menjadi cerminan agar kita dapat menjalankan tugas secara lebih profesional, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres mengajak seluruh Personel Kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polres Sitaro untuk menjalankan tugas secara profesional.

“Mari kita menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Tutup Kapolres.

Upacara tersebut diakhiri dengan himbauan kepada seluruh personel agar menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam bertugas.

Artikel ini telah dibaca 1,557 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Plt Bupati Serahkan Bantuan Kemensos kepada Ahli Waris Korban Bencana Alam di Sitaro

8 Juni 2026 - 20:57 WITA

Bahas PPPK dan Dampak UU HKPD, Plt. Bupati Sitaro Ikuti Raker Komisi II DPR RI

8 Juni 2026 - 20:48 WITA

Bahas PPPK dan Dampak UU HKPD, Plt. Bupati Sitaro Ikuti Raker Komisi II DPR RI

8 Juni 2026 - 20:28 WITA

Selisih Harga Diduga Picu Masuknya Pala dari Luar Daerah, DPRD Sitaro Kirimkan Rekomendasi ke Pemda Sitaro

5 Juni 2026 - 07:18 WITA

DPRD Sitaro dan Pemda Bahas Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum dalam Rapat Gabungan Komisi

3 Juni 2026 - 18:44 WITA

DPRD Sitaro Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029

3 Juni 2026 - 18:35 WITA

Trending di Sitaro