Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 23 Feb 2023 04:02 WITA ·

Aniaya Warga Lalu Kabur, Pria Bitung Ditangkap Polisi


Aniaya Warga Lalu Kabur, Pria Bitung Ditangkap Polisi Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COMTIM Resmob Polsek Aertembaga mengamankan pria berinisial AT (38), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, yang terjadi di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga, Bitung, pada bulan Mei tahun 2020 silam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Sulutnews.com di konfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku diamankan pada hari Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wita, di Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga,” ujarnya, Selasa (21/2/2023) sore.

Penganiayaan tersebut dipicu oleh teguran korban, pria bernama Nivber Kadore terhadap pelaku karena persoalan sepeda motor berknalpot bising yang dikendarai pelaku.

“Saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor berknalpot bising melewati rumah korban. Kemudian korban menegurnya agar pelan-pelan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Namun teguran tersebut tidak diterima oleh pelaku dan bahkan ia mengeluarkan kata-kata makian kepada korban.

“Mendengar teguran korban, pelaku berhenti dan langsung memaki korban, kemudian memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan, yang menyebabkan hidung dan bibir korban mengalami bengkak dan mengeluarkan darah,” lanjutnya.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung melarikan diri dan menghilang.

“Pasca kejadian, polisi langsung mencari keberadaan pelaku. Namun pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini menghilang dan diduga mengikuti kapal yang berlayar hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selain kasus penganiayaan, terduga pelaku juga dilaporkan warga, telah membawa lari anak dibawah umur

“Pelaku yang juga pernah terlibat kasus membawa lari anak dibawah umur ini, yang dilaporkan warga, langsung diamankan di Kantor Polsek Aertembaga untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Imigrasi Sesuaikan Jam Layanan di Bulan Ramadan 1447 H

18 Februari 2026 - 19:03 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

PHRG GMIM Paulus TWM: Seia Sekata, Erat Bersatu, Sehati Sepikir

17 Februari 2026 - 08:51 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

PP AMPG Tasyakuran HUT ke-24, Perkuat Sinergi Pemuda Internasional

14 Februari 2026 - 22:09 WITA

Trending di Bitung