Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Mitra · 3 Okt 2022 14:16 WITA ·

Gelar Aksi Damai,KPA Desak Pemerintah Melakukan Investigasi Terkait Tanah Di Ratatotok


Gelar Aksi Damai,KPA Desak Pemerintah Melakukan Investigasi Terkait Tanah Di Ratatotok Perbesar

Mitra,Sulutnews.com – Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) bersama Serikat Petani Minahasa Tenggara (SPMT) melaksanakan aksi damai di depan kantor DPRD Mitra, Senin (3/10/2022).

Aksi damai yang dipimpin langsung oleh Ketua KPA Simon Aling tersebut menyampaikan tuntutan berkaitan dengan hak-hak para petani di Kabupaten Minahasa Tenggara, terlebih khusus di Basaan dan Ratatotok.

Simon Aling meminta DPRD Mitra untuk segera melakukan investigasi terhadap tanah yang saat ini di kuasai oleh salah satu perusahaan di Ratatotok, yang digunakan sebagai Hak Guna Usaha (HGU).

Karena HGU dalam masa tenggang waktu yang akan berakhir tahun 2023, sebagian tanah di duga kuat sudah mulai di selewengkan atau dijual, sehingga telah terjadi mafia tanah.

“Saat ini tanah HGU-nya sudah terlantar dan tidak ada pengelolaan baik. Jadi kami mendorong percepatan oleh pemerintah termasuk DPRD agar supaya memperhatikan masyarakat yang tinggal di tanah itu untuk mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah,” pinta Aling.

Menurut Aling, saat ini telah terjadi ketimpangan dimana ada satu orang menguasai ratusan hektar, sementara masih ada masyarakat yang tidak memiliki tanah.

Oleh sebab itu di momen Hari Tani Nasional ke-62 dan Hari Undang-undang Pokok Agraria yang terbentuk 28 tahun lalu, menyerukan kepada DPRD untuk segera melakukan evaluasi dan penyeledikan yang terjadi di dua daerah tersebut.

“Kami menyampaikan kepada DPRD termasuk pemerintah daerah agar supaya segera mengidentifikasi baik potensial terhadap kasus-kasus yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara khususnya di Desa Ratatotok dan Basaan,” tegasnya.

Ketua DPRD Mitra, Marty Ole, saat menerima massa demonstran meminta untuk melayangkan surat resmi ke DPRD, terkait hal-hal yang menjadi tuntutan.

“Nanti dibuatkan surat ke kami DPRD, kita duduk bersama, dan kita undang seluruh stakeholder yang terkait di dalamnya. Kita bahas bersama, dan cari solusinya,” tukas Marty.(**Dolfi)

Artikel ini telah dibaca 4,855 kali

Baca Lainnya

DKUKMPP Mitra Gelar Pembinaan IKM

25 Juni 2026 - 14:08 WITA

Pimpin Rapat Dinas, Rondo Tegaskan Loyalitas

22 Juni 2026 - 13:19 WITA

KMP Rasi Gelar Panen Perdana Talas Beneng Produksi Unggulan

29 Mei 2026 - 12:15 WITA

Kepala DKUKMPP Audy Rondo dan jajaran  Ucapkan Digahayu Kabupaten Mitra ke -19

22 Mei 2026 - 15:05 WITA

Disdukcapil Gelar Sosialisasi di Stand Pameran HUT MITRA

22 Mei 2026 - 14:37 WITA

Polsek Urban Kotabunan Gelar Cipta Kondisi Serta Razia Knalpot Brong

17 Mei 2026 - 19:46 WITA

Trending di Kepolisian