Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 28 Agu 2024 10:55 WITA ·

Kombes Pol Benny Remus Hutajulu, Dir Reskrimsus Polda NTT : Kasus Rumput Odot Terus Diproses


Kombes Pol Benny Remus Hutajulu, Dir Reskrimsus Polda NTT : Kasus Rumput Odot Terus Diproses Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Dir Reskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Benny Remus Hutajulu, SIK MH, menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana pembelian rumput odot senilai Rp1,5 miliar di Kabupaten Rote Ndao tetap berjalan. Pernyataan ini datang di tengah keprihatinan publik terhadap lambannya perkembangan kasus yang telah menyita perhatian sejak tahun 2022.

Dalam konfirmasinya melalui Telepon WhatsApp pada Rabu, 28 Agustus 2024, Hutajulu menyatakan, “Saya sudah konfirmasi ke Polres Rote Ndao dan penyidik menyatakan untuk kasus korupsi pengadaan rumput odot tetap diproses, tidak dihentikan. Intinya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.”

Sebelumnya Pakar Hukum Desak Percepatan Penyidikan

Pernyataan Hutajulu ini memicu reaksi dari kalangan pakar hukum. Prof. Dr. Denny, seorang pakar hukum terkemuka, menilai proses penyidikan yang berlarut-larut dapat mengikis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Melalui pesan WhatsApp pada 26 Agustus 2024, Denny mengkritik lambannya penanganan kasus ini dan menekankan pentingnya percepatan proses penyidikan untuk menjaga keadilan dan transparansi.

“Proses penyidikan yang berlarut-larut hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Kasus ini sudah lama mencuat, dan masyarakat menunggu hasil nyata dari penanganannya,” ujar Prof. Denny.

Kasus Mendapat Perhatian Khusus

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan dua pejabat tinggi di Kabupaten Rote Ndao. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, dengan saksi-saksi yang terus diperiksa oleh penyidik. Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, telah berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di wilayah NTT.

Tuntutan publik agar kasus ini segera diselesaikan semakin meningkat, dan diharapkan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Reporter:Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,978 kali

Baca Lainnya

Kapolres Sangihe Beri Arahan Perdana, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Pelayanan Prima

9 Juli 2026 - 13:35 WITA

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Inspektur Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

1 Juli 2026 - 23:23 WITA

Polres Rote Ndao Gelar Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-80

28 Juni 2026 - 09:24 WITA

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polda Sulut Terus Pantau SPBU Terkait Pengunaan Barkot dan Antrean Panjang Truk Yang Menyebabkan Kemacetan

27 Juni 2026 - 18:44 WITA

Tahun 2026 Kualitas Pelayanan Polri Meningkat Dari Pusat Hingga Daerah

26 Juni 2026 - 23:41 WITA

Trending di Jakarta