Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Bitung · 16 Mei 2024 21:18 WITA ·

Dirjen Imigrasi Silmy Karim Meresmikan Unit Pelayanan Paspor di Pulau Sebatik 


Dirjen Imigrasi Silmy Karim Meresmikan Unit Pelayanan Paspor di Pulau Sebatik  Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP)di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara pada Rabu (15/5/24) yang menjadi momentum penting pemberdayaan masyarakat perbatasan.

Dalam lawatannya, Silmy juga bertemu Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang dan membahas terkait pelayanan untuk masyarakat di perbatasan.

Unit Layanan Paspor Sebatik menjadi bentuk hadirnya negara di wilayah perbatasan. Selain memudahkan akses masyarakat memperoleh dokumen perjalanan, hadirnya ULP menjadi stimulus bangkitnya perekonomian masyarakat di perbatasan.

Kini, sekitar 50 ribu penduduk Sebatik tidak perlu lagi menyeberang laut untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi Nunukan.

“Peresmian ini tidak hanya merayakan hadirnya ULP di Sebatik. Tetapi kita juga merayakan upaya pemberdayaan masyarakat di wilayah perbatasan,” ujar Silmy Karim dalam kesempatan tersebut.

Pembukaan ULP Sebatik juga menjadi langkah konkret Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Sebatik.

“Sebagai fasilitator pembangunan bangsa, fungsi keimigrasian tidak hanya terbatas pada kontrol pergerakan orang, tetapi juga dalam memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan  kesejahteraan masyarakat,” tambah Silmy.

Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa kepemilikan dokumen perjalanan berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas, terutama lintas negara mengingat Sebatik merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Hal itu membuka peluang bagi masyarakat Sebatik untuk lebih aktif dalam berbagai aktivitas ekonomi.

Peresmian ini juga menjadi momentum peningkatan kesadaran masyarakat Sebatik dalam hal transaksi dan perjalanan yang legal.

Hadirnya ULP Sebatik diharapkan dapat mencegah perlintasan ilegal di perbatasan.

Dengan kemudahan akses pengurusan dokumen perjalanan resmi, setiap orang diharapkan memahami pentingnya aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga dapat meminimalkan risiko pelanggaran di perbatasan. (Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,027 kali

Baca Lainnya

Ronald Kansil Imbau Warga Madidir Ure Tetap Tenang, Fenomena Tanah Bergemuruh Dipastikan Bukan Geologi

21 April 2026 - 13:37 WITA

Kepala Balai Geologi PVMBG Sulut: Fenomena di Bitung Bukan Aktivitas Geologi

21 April 2026 - 13:21 WITA

Dirjen PAUD Dikdasmen Kunjungi SD Inpres Madidir Bitung

20 April 2026 - 13:59 WITA

Beredar Akun Palsu Catut Nama Walikota Bitung Hengky Honandar 

20 April 2026 - 10:31 WITA

Ketua TP PKK Ellen Honandar Sondakh Dukung Lansia Tetap Bugar di Usia Senja

18 April 2026 - 12:12 WITA

Empat Rumah Warga di Bitung Timur Hangus Terbakar

17 April 2026 - 19:29 WITA

Trending di Bitung