Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Mitra · 8 Feb 2024 13:32 WITA ·

Disdukcapil Mitra Laksanakan Pelayanan di Hari Libur, Komitmen Sukseskan Pemilu


Disdukcapil Mitra Laksanakan Pelayanan di Hari Libur, Komitmen Sukseskan Pemilu Perbesar

Mitra, Sulutnews.com -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) membuka pelayanan pada hari libur sejak tanggal 8 Ferbruari hingga 11 Februari 2024.

 

Sementara itu, pada hari pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024, pelayanan Disdukcapil Mitra dibuka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WITA.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mitra Piether Owu mengatakan, Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

 

 

“Jenis layanan yang akan disediakan meliputi perekaman E-KTP (Elektronik Kartu Tanda Penduduk ) serta pencetakan KTP dan kartu keluarga. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai administrasi kependudukan yang diperlukan, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam proses demokrasi,” ungkap Piether Owu, Rabu 7/2/24.

Dirinya menjelaskan, pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di hari libur ini didasarkan pada edaran surat dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Nomor: 400.8.1.2/1615/DUKCAPIL, tentang layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada hari libur dan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Sebelumnya, Disdukcapil Mitra juga gencar melakukan jemput bola atau jebol perekaman E-KTP dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk tujuan yang sama.

“Jebol perekaman E-KTP menargetkan calon pemilih pemula yaitu pelajar berusia 17 tahun ke atas. Inovasi layanan itu telah dimulai Disdukcapil Mitra sejak November 2023,” pungkas Piether Owu.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Remly Kandoli Apresiasi Gubernur YSK Alokasi Jalan Kalait–Pontak–Lobu Senilai Rp 2,5 Miliar

3 September 2026 - 09:57 WITA

Hadiri HUT Ke 39 GMIM SION Suhuyon , Wabup Tuda Paparkan Program Pemkab Mitra

31 Agustus 2026 - 10:26 WITA

Pengusaha Pertambangan Emas Desa Ratatotok Bergerak Secara Mapalus, Bangun dan Perbaiki Infrastruktur Desa

15 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Kadis Audy Rondo Tegaskan Jajaran Tertib Administrasi

10 Agustus 2026 - 13:55 WITA

DKUKMPP Mitra Gelar Pembinaan IKM

25 Juni 2026 - 14:08 WITA

Pimpin Rapat Dinas, Rondo Tegaskan Loyalitas

22 Juni 2026 - 13:19 WITA

Trending di Mitra