MANADO, Sulutnews.Com – Setelah istirahat cukup lama hampir dua pekan pasca Pansus dibentuk. Panitia khusus (Pansus) Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Budaya kembali merescedul rapat pembahasan. Kebijakan ini dilakukan akibat tidak hadirnya 3 Tim Ahli yakni Prof Dr Ch Kepel, Drs AJ Ulaen.MA,Dr Danny Karwur sedangkan Dr Mayske Liando menjadi tim ahli yang hadir pada rapat pembahasan rancangan Perda yang digelar Senin (25/3/2024) siang
“Mengingat agenda pembahasan sudah masuk pada agenda rancangan untuk mengkaji berbagai hasil masukan yang nantinya akan ditetapkan dan menjadi keputusan untuk diberlakuan, maka penting kehadiran tim ahli untuk memberikan pandangan, karena tidak hadir lengkap maka kita sepakat rapat ditunda,” kata James Tuuk Ketua Pansus.
Terkait tim ahli tidak hadir lengkap, Anggota Pansus Rhesa Waworuntu meminta tim ahli dan dinas terkait untuk serius, sehingga target pembahasan Ranperda dapat dilaksanakan sesuai target.” Khusus untuk Ranperda Budaya kita tidak hanya mengejar target selesai, tetapi yang paling utama bagaimana perda yang dihasilkan benar- benar memberi dampak positif bagi kemajuan budaya di Sulut,” tegas Rhesa.
Dalam rancangan Perda Bidaya yang menurut rencana akan selesai dibahas bulan Juni 2024, akan diberlakukan sangsi bagi pelanggar ataupun bagi dinas instansi yang tidak memberlakukan aturan dalam Perda maka akan diberikan sangsi sebagaimana ketentuan.(josh tinungki)







