Manado,Sulutnews.com – Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado sukses merealisasi perolehan Pajak selama tahun 2023 sebesar 84 persen dari target Rp443 Milyar. Realisasi perolehan terbesar yaitu Pajak Restoran, selanjutnya Pajak Hotel, Pajak Bea Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), dan Pajak lainnya yaitu Pajak Reklame, Parkir, Hiburan.
Kepala Bapenda Manado Steven Donald Rende, SH, MH didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pajak Dan Retribusi Richard Sem Rorong SE mengatakan, realisasi pajak 84 persen itu sudah maksimal, meskipun demikian untuk itu pemerintah sebelumnya harus kerja keras guna mencapainya.
“Target kita sebenarnya sebesar Rp443M, akan tetapi realisasi sekitar 84 persen, tenttunya kami berjuang dengan kerja keras guna mencapainya,” ujar Steven Donald Rende menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri sebuah acara di Kantor Walikota Manado, Jumat (1/3).
Kapala Bidang Pembinaan Pajak Ricard Sem menambahkan bahwa, untuk mencapai target pajak pihaknya telah melakukan kegiatan turun lapangan, optimalisasi jumlah data serta mendorong terjadinya intensitas di pihak wajib pajak.
“Inilah kiat-kiat Bapenda dalam rangka mensukseskan program pelunasan pajak, Kami berjuang memahami kesulitan, melakukan pemeriksaan terkait omset, selanjutnya mendorong terjadinya pembayaran pajak,” tambahnya.
Bapenda Manado saat ini sudah membuka layanan digitalisasi seperti di QRIS Bank Indonesia, juga diwajibkan wajib pajak menggunakan sistem kode bayar atau virtual Acount, sedangkan untuk PBB mulai tahun 2023 sudah dinaikan NJOPnya, sehingga pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya.
Sumber data dari Bapenda, Pajak Hotel realisasinya sebesar Rp 33,9 Miliar, diikuti Pajak Restoran Rp 110,9 Miliar, Pajak BPHTB Rp, 55,3 Miliar, selanjutnya Pajak Bumi dan Bangunan Rp 57,9 Miliar. Sedangkan Pajak Parkir Rp 14,7 Miliar dan Pajak hiburan Rp 11,3 Miliar. (**/Yayuk)




