Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 20 Feb 2024 18:44 WITA ·

Imigrasi Bitung Sosialisasi Perizinan Keimigrasian Bagi Tenaga Kerja Asing


Imigrasi Bitung Sosialisasi Perizinan Keimigrasian Bagi Tenaga Kerja Asing Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Kanwil Kemenkumham Sulut menggelar kegiatan Sosialisasi terkait dengan Perizinan Keimigrasian Bagi Tenaga Kerja Asing di Kota Bitung. Dalam rangka mendukung kemajuan investasi yang semakin berkembang. Kegiatan ini diselenggarakan di Yulita Hills Coffee & Resto Bitung. Selasa(20/02/24).

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Bitung, Suci. G. Ramadhan dalam laporannya menyampaikan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan terkait dengan Permenkumham No. 22 Tahun 2023 Tentang Visa dan Izin Tinggal, dalam rangka mendukung investasi dan parawisata berkelanjutan.

Suci menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan informasi dan pemahaman terkait dengan Permenkumham No. 22 Tahun 2023 Tentang Visa dan Izin Tinggal.

Diharapkan melalui sosialisasi ini, para pemilik perusahaan dan pengurus jasa keimigrasian serta stakeholder pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung dapat memahami serta memberikan kemudahan pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.

“Peserta yang hadir hari ini mayoritas para pemilik perusahaan dan pengguna jasa keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung”, ujar Suci.

Kegiatan dipandu oleh Kepala Seksi Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Albakri Nurdin selaku moderator dilanjutkan materi yang disampaikan oleh para narasumber,

diharapkan kepada para peserta kegiatan dalam hal ini para sponsor Tenaga Kerja Asing untuk senantiasa mengawasi keberadaan dan kegiatan Tenaga Kerja Asing agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian. Dengan metode diskusi interaktif, acara berjalan dengan lancar hingga akhir kegiatan.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,239 kali

Baca Lainnya

Perkuat Karakter Generasi Muda Sejak Dini, Babinsa Koramil 1310-02/Lembeh Berikan Materi Bela Negara kepada Siswa Baru SMKN 3 Bitung 

18 Juli 2026 - 07:31 WITA

TNI–Polri dan Forkopimda Olahraga Bersama, Wujud Kota Bitung Aman dan Kondusif

18 Juli 2026 - 06:17 WITA

Kodam XIX Tuanku Tambusai Kawal Kunjungan Wakil Presiden Gibran di Rokan Hilir, Tinjau Percepatan Renovasi Sekolah

17 Juli 2026 - 21:45 WITA

Ellen Honandar Sondakh Ajak Warga Olah Sampah Rumah Tangga Menjadi Bernilai Ekonomi

17 Juli 2026 - 14:04 WITA

Luke Anthony Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia

17 Juli 2026 - 10:15 WITA

Bapelkum Gelar Monev di Kemenkum Sulsel Pasca Pelatihan 

15 Juli 2026 - 22:10 WITA

Monev Pasca Pelatihan Bapelkum Bitung
Trending di Bitung