Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Hukrim · 3 Feb 2024 08:26 WITA ·

Kapolres Rote Ndao Tindak Pidana Pengeroyokan: Oknum Kades dan Tiga Teman Masuk Tahap Penyidikan


Kapolres Rote Ndao Tindak Pidana Pengeroyokan: Oknum Kades dan Tiga Teman Masuk Tahap Penyidikan Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Kuli Aisele Jermias Thine bersama dengan tiga temannya, yakni Semuel Thine, Soleman Thine, dan Anderias Thine terhadap Melkianus Octovianus pada bulan November 2023, kini telah memasuki tahap penyidikan. Kabar ini diungkapkan oleh Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono,S.ST,M.K.P, pada hari Sabtu (3/02/2024).

Menurut keterangan Kapolres, kasus pengeroyokan tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan setelah melalui proses yang sesuai dengan hukum acara pidana. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SPDP) telah dikeluarkan, dan korban beserta saksi-saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 170 ayat (2) ke 1 K.U.H. Pidana, yang berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan. Kapolres Mardiono menyatakan, “Tahapannya hari ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan proses selanjutnya penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti untuk menjelaskan peristiwa tersebut secara lebih rinci. Selanjutnya, akan ditentukan siapa-siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini.”

Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Rote Ndao untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan, serta memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat tetap tenang dan memberikan dukungan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,270 kali

Baca Lainnya

Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa Dari Pembajakan di Era Digital

12 Mei 2026 - 23:30 WITA

Usman Husin: Melukis Sejarah Peningkatan Produktivitas Padi di Rote Ndao

11 Mei 2026 - 19:50 WITA

Hari Pertama Ujian Semester SD Negeri Nduadi: Semangat Mandiri dan Harmoni Melampaui Jarak

11 Mei 2026 - 13:15 WITA

Bupati Rote Ndao Didampingi Asisten Satu dan Prof Yusuf Henuk Pantau Pekerjaan Tambak Garam Proses Masih Tahap Penyelesaian dan Uji Coba

9 Mei 2026 - 20:59 WITA

Tiga Poin Krusial Di Reses Perdana Yunus Panie Demi Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi Warga

9 Mei 2026 - 13:42 WITA

Janji Bupati Bangun Sekolah SMP: Masyarakat Desa Lidor Minta di Reses Perdana Yunus Panie

9 Mei 2026 - 11:07 WITA

Trending di Internasional