Bitung, Sulutnews.com – Badiklat Kumham Sulut mengikuti kegiatan Penguatan Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri yang digelar oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham RI sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.kamis(25/01/24).
Pejabat dan pengelola kerja sama di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM RI mendapatkan pembekalan dari Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan dan Kerja Sama, Hantor Situmorang terkait pengelolaan kerja sama dalam negeri menggunakan aplikasi P2MA.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mengoptimalkan pengelolaan kerja sama mewujudkan kinerja Kemenkumham yang Semakin Pasti dan Berakhlak.
(Tzr)





