Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kotamobagu · 22 Des 2023 21:01 WITA ·

Pekerjaan Lapangan Boki Hontinibang Kotamobagu Segera Rampung,Haji Nur: Lima hari lagi, Kami Ajukan Permohonan PHO


Pekerjaan Lapangan Boki Hontinibang Kotamobagu Segera Rampung,Haji Nur: Lima hari lagi, Kami Ajukan Permohonan PHO Perbesar

 SULUTNEWS.COM-Paket pekerjaan lapangan Boki Hontinimbang Kota Kotamobagu di kabarkan mendekati 100% pekerjaan fisiknya. Pekerjaan yang menelan anggaran Miliyaran rupiah yang bersember dari dana anggaran pendapatan nbelanja daerah(APBD)  kota kotamobagu tahun 2023 ini, untuk  pangu anggaran yang di sediakan oleh pemerintah kota kotamobagu  sebesar 2 Miliyar Rupia (Rp 2.000,000,000).

Hala tersebut di sampaikan oleh kepala cabang CV  Bintang Pratama H. Muh Nur Umar mengatakan untuk sekarang fisik di lapangan sudah  mencapai  98% tinggal dua persen lagi tuntas serratus persen pekerjaan.” Item pekerjaan yang tersisah tinggal menutaskan penanaman rumput lapangan sekitar tiga meter dan pemasangan Neon Box yang bertuliskan kota kotamobagu juga dan pemebersihan lapangan akhir pekerjaan.” Ujar  Haji Nur Sapaan akrabnya jum’at (22/12/2023)

Untuk masa waktu habis pekerjaan lanjut Haji Nur, tepatnya di ahkir bulan ini,” Sesuai yang ada di dalam kontrak masa habis pekerjaan tanggal 30 Desember 2023 dan kemungkinan besar saya akan mengajukan permohonan PHO (Provisional Hand Over atau Serah Terima Sementara Pekerjaan. Pada tanggal 27 Desember 2023 praktisnya kalo di hitung mulai hari ini tinggal limah hari lagi ” Imbunya

Di jelakanya setelah selesai pekerjaan seratus persen fisik dan suda suda di PHO bukan berarti kami suda selesai namun masi ada masa pemelihraan yang wajib kami taati. ” Untuk masa pemeliharaan pekerjaan tersebut selama 180 hari atau 6 bulan dan itu masih menjadi tanggung jawab kami apa bilah ada yang kurang masih akan di pe’baki,” tandasnya

Penilis :onesn    

 

 

Artikel ini telah dibaca 1,236 kali

Baca Lainnya

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Pemkot Kotamobagu Segera Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah Guna Pembinaan dan Pengawasan Daerah

13 April 2026 - 22:31 WITA

Trending di Kotamobagu