Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Tomohon · 22 Nov 2023 07:09 WITA ·

Penandatanganan Perjanjian Kerja, Walikota Tomohon : Sebagai ASN P3K Pikul Tanggung Jawab Sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat


Penandatanganan Perjanjian Kerja, Walikota Tomohon : Sebagai ASN P3K Pikul Tanggung Jawab Sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja P3K di Kota Tomohon. Bertempat di Gedung CAT BKPSDM Tomohon. Rabu, (22/11/2023).

Walikota menyampaikan Banyak selamat dan bersyukur atas penandatanganan  Perjanjian Kerja bagi pegawai pemerintah P3K di Kota Tomohon karena ini semata mata merupakan kasih karunia Tuhan.

Menjadi bagian dari pada ASN bukan hal yang gampang, maka perlu kerja keras , disiplin , dan terutama  Loyalitas yang paling pokok . Bukan zaman sekarang oleh pemerintah menekan setiap pegawai akan tetapi perlu kita sadari bersama bahwa birokrat ASN itu menjunjung tinggi Loyalitas disertai disiplin yang diatur semua dalam peraturan yang ada.

Walikotapun taat pada atasan langsung yakni Gubernur, hal ini menjadi contoh bagi kita semua untuk memahami akan hierarki sebagai ASN.

“Bilamana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tidak disiplin sebagaimana Disiplin Aparatur Negara maka akan diberhentikan. Marilah bekerja dengan senang hati dan bentuk pola pikir yang baru agar walau di tempatkan dimana saja untuk melayani ,  semua boleh menyelesaikan tugas dengan sehat jasmani maupun rohani”, ujar Walikota.

Sebagai ASN P3K pikulah tanggung jawab sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat , dinilai akan tingkah laku,  terkunci dengan aturan dan jadilah contoh panutan bagi masyarakat baik dalam lingkungan keluarga , likngkungan gereja, bermasyarakat, maupun media sosial. “Akan selalu diingatkan, bekerjalah dengan Hati, Loyalitas tinggi dan disiplin”, katanya.

Berjumlah 60 Pegawai P3K diusulkan oleh Walikota Tomohon ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dan diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

Tampak hadir, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon Albert J. Tulus SH, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon Jusak Pandeirot SPd MM Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon Eden H Kawung S.Sos MM SIP, Para pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kota Tomohon.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 2,049 kali

Baca Lainnya

Walikota Caroll Senduk Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Tomohon Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029

7 Juli 2026 - 20:47 WITA

Edwin Roring Mewakili Walikota Menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan KUA dan PPAS Kota Tomohon Tahun 2027

6 Juli 2026 - 23:56 WITA

Sekot Edwin Roring Mewakili Walikota Caroll Senduk Membuka Kejuaraan Bulutangkis Walikota Cup 2026 Kota Tomohon

6 Juli 2026 - 23:29 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Bersama Wakil Walikota Hadiri Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026 di Medan

1 Juli 2026 - 23:58 WITA

Tim Musik Gerejawi Nusantara LPPD Kota Tomohon Raih Juara I Dalam Pesparawi XIV Manokwari Papua Barat

29 Juni 2026 - 23:43 WITA

Tim MGN-LPPD Kota Tomohon Sukses Membawakan Pujian dalam Lomba Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Papua Barat

27 Juni 2026 - 22:00 WITA

Trending di Pabar