Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 16 Nov 2023 12:43 WITA ·

Pelaksanaan Konsultasi Publik I KLHS – RTRW Provinsi Sulut Sukses


Foto -Kolsultasi Publik KLHS I RTRW Sulut Perbesar

Foto -Kolsultasi Publik KLHS I RTRW Sulut

Manado, Sulutnews.com – Pelaksanaan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Kamis (16/11) di Hotel Whiz Manado Trade Center ( MTC) Kawasan Mega Mas berjalan lancar.

Dalam Konsultasi Publik I terkait KLHS itu dihadiri Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang ( PUPR) Sulut Ir Herman Kussoy ST.MT IPU ASEAN .MEng, Plt Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Sulut Dra Feybe Rondonuwu M.Si, Tim dari Forum Penataan Ruang ( FPR) Sulut Raymond ST MT dan Sejumlah Pakar Lingkungan Prof Dr Ir Stetli Tamod M.Si, Dr Ir Wisye Rotinsuluh M.Sc, Di Ir J Kaunang M.Si, Ny Dr Ir N Wantasen dan Perwakilan dari Dinas Terkait serta Ormas, LSM dan Pers serta undangan pemerhati lingkungan.

Foto -Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Sulut Ir Herman Kussoy ST.MT IPU ASEAN .MEng saat menyaksikan Tanda Tangan Brita Acara

Herman Kussoy Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Sulut kepada Sulutnews.com mengarakan Konsultasi Publik KLHS ini penting karena akan menyiapkan dokumen melengkapi penetapan RTRW Sulut akhir tahun.” Kami banga pakar dan peserta sudah memberikan masukan dan saran serta kritikan” kata Kussoy.

Hal yang sama dikatakan Feybe Rondonuwu PLt Kadis Lingkungan Hidup kepada Sulutnews.com. Menurutnya Konsultasi I KLHS ini sangat bermanfaat dan masih ada lanjutan. Dokumen KLHS ini penting disiapkan sebagai persyaratan dalam RTRW Sulut.

Foto – Plt Kadis Lingkungan Hidup Sulut Dra Feybe Rondonuwu M.Si saat menyaksikan Tanda Tangan Brita Acara.

Didepan peserta Herman Kussoy menambahkan terkait RTRW Sulut saat ini sudah terkait juga dengan laut. Jadi Perda RTRW kita nantinya akan ditetapkan Perda yang termasuk dengan lautan.” Karena itu kita minta masukan termasuk dari pakar karena ada pasir laut dan potensi pertambangan minyak dikawasan laut” kata Herman.

Dalam acara tersebut Prof Dr Ir Setli Tamod pakar lingkungan Hidup dari Fakultas Pertanian Unsrat minta harus lakukan jajian lebih cermat terkait dokumen KLHS sebelum RTRW ditetapkan. Karena pasir laut dan sedimentasi laut itu perlu diperhatikan.Begitu juga saran dari Dinas Pertambangan, Dinas Litbang Sulut dan Dinas Kesehatan. Herman Kussoy mengatakan Perda RTRW itu berlaku 20 tahun bisa direvisi bila memungkinkan direvisi. Kalau dilaut atau daratan ada potensi tambang dan minyak kita revisi. Kussoy dan Feybe Rondonuwu menyampaikan terima kasih atas masukan peserta.(Fanny)

Artikel ini telah dibaca 1,837 kali

Baca Lainnya

Pelaksanaan Ujian Calon Mahasiswa Jalur Mandiri T2 di Unsrat Berjalan Lancar Hari Pertama, Rektor Prof Berty Sompie Memantau Langsung

7 Juli 2026 - 10:36 WITA

Prof Doddy Sumajow: SK Rektor Nomor 1132, Polemik yang Terus Berulang Setiap Pemilihan Rektor Unsrat

7 Juli 2026 - 06:46 WITA

Tanggapan Ketua DPRD Sulut Tentang Putusan MK Soal Pilkada

6 Juli 2026 - 21:02 WITA

Ibadah Oikumene DPRD Sulut, Gembala Teddy Ingatkan Pentingnya Memulai Hari Dengan Mengandalkan Tuhan Yesus Kristus

6 Juli 2026 - 20:59 WITA

Kepsek SMA Negeri 9 Manado Hendra Masie Banga 15 Siswanya Lolos OSN Tingkat Provinsi Sulut Utusan OSN Kota Manado

6 Juli 2026 - 19:58 WITA

3.330 Calon Mahasiswa Unsrat Jalur Mandiri T2 Tidak Bole Terlambat Dalam Ujian Senin 6 Juli 2026 Jam 06.30 Wita

5 Juli 2026 - 22:33 WITA

Trending di Manado