Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Jakarta · 2 Nov 2023 05:59 WITA ·

Advokat Memberikan Penjelasan Terkait Kasus Dana Desa Ina Oe dan Daleholu


Advokat Memberikan Penjelasan Terkait Kasus Dana Desa Ina Oe dan Daleholu Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Dr. Togar Situmorang, seorang advokat dan pakar kebijakan publik, memberikan komentar terkait dugaan lenyapnya dana yang terkait dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2023 di Desa Ina Oe dan Desa Daleholu.

Menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa (Pj) Desa Ina Oe dan Desa Daleholu memiliki kewajiban untuk membuat Laporan Pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa yang harus disampaikan paling lambat 1 bulan setelah akhir tahun anggaran yang bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk menjalankan fungsi-fungsi pelayanan publik dan kesejahteraan umum di desa, yang memungkinkan masyarakat untuk mengawasi pengelolaan keuangan desa.

Dr. Togar Situmorang menyatakan, “Menurut undang-undang, masyarakat memiliki hak untuk ikut serta dalam memantau dan mengawasi penetapan prioritas penggunaan Dana Desa yang harus akuntabel dan transparan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyampaikan pengaduan terkait masalah penetapan prioritas penggunaan Dana Desa.”

Selain itu, Dr. Togar Situmorang juga memberikan imbauan kepada kepala desa (Pj) untuk menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya dan menjauhi segala bentuk tindakan korupsi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan desa secara keseluruhan.

Kasus dugaan lenyapnya Dana Desa di Desa Ina Oe dan Daleholu merupakan perhatian serius, dan tindakan hukum akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawasan dan pemantauan penggunaan Dana Desa guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 2,283 kali

Baca Lainnya

Menjelang Libur Idulfitri, Paket MBG Misterius Muncul di Rote Ndao: Hari Ini Tersalurkan Diam-diam, Kelurahan Metina Bisu

16 Maret 2026 - 11:14 WITA

Ketum PWI Pusat Ajak Wartawan Menata Mental dalam Buka Puasa Bersama Pengurus PWI

11 Maret 2026 - 23:44 WITA

Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko

11 Maret 2026 - 05:29 WITA

Saleh Husin: Tokoh Rote yang Jadi Menteri Perindustrian Era Presiden Jokowi

11 Maret 2026 - 05:18 WITA

Mantan Kades Oelunggu Dilaporkan Istri karena Berselingkuh, Kasus Saling Lapor

11 Maret 2026 - 04:57 WITA

Peringatan Dini Cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk Wilayah Nusa Tenggara Timur, tanggal 10 Maret 2026

10 Maret 2026 - 23:36 WITA

Trending di NTT