Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 13 Okt 2023 17:53 WITA ·

PUPR Kotamobagu Mulai Bersihkan Eks Rudis Bupati Bolmong Di Ilongkow


PUPR Kotamobagu Mulai Bersihkan Eks Rudis Bupati Bolmong Di Ilongkow Perbesar

SN,COM,KOTAMOBAGU-Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan pembersihan di kompleks bekas rumah dinas (rudis) Bupati Bolmong yang ada di Bukit Ilongkow, Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur.
Pembersihan areal eks rudis Bupati Bolmong oleh Dinas PUPR itu, dilakukan sesaat setelah Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Dr Drs Asripan Nani MSi melakukan peninjauan ke kompleks tersebut.“Sesuai arahan Pak Wali untuk bisa membersihkan tempat ini, kami (Dinas PUPR) mulai melakukan pembersihan di lokasi dimulai dari jalan akses masuk yang sudah dipenuhi rumput dan material,” kata Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kotamobagu, Claudy Nusi Mokodongan ST yang turut mendampingi Pj Wali Kota dalam peninjauan ke eks rudis bupati tersebut.
Menurut Emba –sapaan akrab Claudy Mokodongan, pihaknya juga mulai melakukan kajian teknis untuk melihat kondisi bangunan, sekaligus melihat bagian-bagian mana yang perlu dilakukan rehab. “Kalau melihat kondisi bangunannya, ini masuk rehab berat,” ujarnya. “Untuk pemanfaatannya masih menunggu petunjuk selanjutnya dari Pak Wali. Saat ini kami (Dinas PUPR) baru melakukan tahap pembersihan dan kajian teknis kondisi bangunan. Intinya Pak Wali meminta agar tempat ini bisa dimanfaatkan kembali oleh Pemkot Kotamobagu,” tandas Emba.
Diketahui, peninjauan ini terkait rencana pemulihan bangunan yang telah terbengkalai tersebut, dengan maksud untuk mengubahnya menjadi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang akan melayani masyarakat Kotamobagu.“Bangunan ini merupakan aset Pemkot Kotamobagu. Sayang apabila dibiarkan dalam kondisi terbengkalai. Oleh karena itu, saya mengusulkan kepada Sekda, para asisten, dan pimpinan OPD untuk membersihkan dan memperbaiki bangunan ini, sehingga bisa digunakan sebagai Kantor Satpol-PP. Alhamdulillah, usulan saya telah mendapat respon positif,” ujar Pj Wali Kota Asripan Nani.
Ia juga menjelaskan, pemulihan bangunan eks Rudis Bupati Bolmong dilakukan secara bertahap sesuai dengan anggaran yang tersedia. Namun, setelah bangunan dan ruangan telah dibersihkan dan lampu penerangan telah terpasang, bangunan tersebut akan segera dihuni sambil terus diperbaiki.(*)

Artikel ini telah dibaca 3,150 kali

Baca Lainnya

TCL Menuju Semifinal Pertemukan Musuh ‘Bobuyutan’ Persin Sinindian Vs Bintang Mudah Matali

29 Juli 2026 - 21:30 WITA

Pemkot Ikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

28 Juli 2026 - 21:53 WITA

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:07 WITA

Trending di Kotamobagu