Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 1 Sep 2023 07:08 WITA ·

Formasu Jakarta Apresiasi Kapolres Labuhanbatu berhasil Mengungkap Sindikat Peredaran Narkoba Antar Provinsi


Formasu Jakarta Apresiasi Kapolres Labuhanbatu berhasil Mengungkap Sindikat Peredaran Narkoba Antar Provinsi Perbesar

Medan,Sulutnews.com – Polres Labuhanbatu berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan lintas Provinsi dengan menangkap 3 (tiga ) orang tersangka berinisial SY, R, dan IS, dari hasil kerja keras Polres Labuhanbatu dari 3 ketiga tersangka tersebut diamankan barang bukti di antaranya berhasil menyita 16,47 gram narkotika jenis sabu,1 Buah Dompet dan 1 Unit HP , 12,85 gram narkotika jenis sabu, plastik klip kosong dan 1 Unit HP dan 5,85 gram narkotika jenis sabu, 2 unit HP dan uang tunai Rp 900 ribu yang diduga hasil dari penjualan sabu.

Ketua Umum Forum Mahasiswa Sunatera Utara Jakarta Dedi siregar menyampaikan Keberhasilan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui kasatres narkoba Polres Labuhan AKP Roberto Sianturi dan jajaran Polres Labuhanbatu dalam membongkar jaringan narkoba antar provinsi patut diberikan apresiasi, jika ini tidak terbongkar maka oknum kejahatan barang haram di lintas provinsi akan terus melancarkan aksi nya ” hal itu membuktikan bahwa Polres Labuhanbatu tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba

Beberapa waktu lalu tepat pada 16 agustus2023 Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pengedar sabu, inisial RSA (23) warga Jalan Gajah, Lingkungan Kebun Sayur, Kel. Sidorejo, Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu diamankan oleh Personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu disekitar tempat tinggalnya. diamankan 1 bungkus plastik klip besar transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 98,33 gram brutto dan satu buah kantong plastik warna hitam.

Tepat juga pada akhir bulan juli Polres Labuhanbatu juga pernah berhasil menangkap pengedar sabu inisial M di kecamatan Panai Hulu dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 29.56 gram kemudian Tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undnag -Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancaman  dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun

Ini prestasi Polres Labuhanbatu yang Presisi yang cukup luar biasa. Saya melihat keseriusan yang tinggi dari pak Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, dengan memberi arahan kepada jajaran dan satres narkoba Polres Labuhanbatu menindak pidana terkait narkoba, Narkotika sejenisnya merupakan perhatian khusus oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terbukti beliau menyampaikan pada saat fit and proper test pada saat kapolri menjabat

Dengan adanya keberhasilan Polres Labuhanbatu Yang Semnagat semangat Menangkap Kejahatan barang haram Narkoba kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu,dalam menggagalkan penyeludupan perederan narkoba lintas antar Provinsi tersebut.

”Kami mengapresiasi Semangat dan keberhasilan Polres Labuhanbatu dalam pengungkapan kasus narkoba Sebab ini dapat menyelamatkan 499 982,00 Jiwa masyarakat Labuhanbatu dari bahaya narkoba ” ucap Dedi Siregar Aktivis Nasional tersebut.(*/Deddy)

Artikel ini telah dibaca 7,038 kali

Baca Lainnya

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Kebenaran Terungkap: Mus Frans Mandato Bebas Murni, Kebohongan PT Bo’a Development Terbongkar

22 April 2026 - 16:17 WITA

Trending di Internasional