Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 29 Des 2022 02:43 WITA ·

Polsek Matuari Amankan Terduga Pelaku KDRT di Manembo-nembo Atas Bitung


Polsek Matuari Amankan Terduga Pelaku KDRT di Manembo-nembo Atas Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan seorang suami yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Kejadiannya disalah satu perumahan di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Rabu (28/12/2022) malam, sekitar pukul 23.00 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, kepada Media ini membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial P (34). Diamankan di rumahnya, beberapa saat usai kejadian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (29/12) sore.

Informasi diperoleh menyebutkan, KDRT terjadi saat korban pulang usai menghadiri acara ulang tahun tetangga. Belum diketahui penyebab pasti, terduga pelaku menganiaya istrinya tersebut hingga mengalami luka-luka.

“Korban pulang usai menghadiri acara ulang tahun. Saat korban akan masuk rumah, terduga pelaku langsung menghampiri lalu memukul wajah korban beberapa kali dengan menggunakan tangan kosong,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Akibat penganiayaan tersebut, korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Manembo-nembo Kota Bitung.

Sementara itu Tim Resmob Polsek Matuari yang menerima informasi kejadian, segera mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Setelah itu terduga pelaku diamankan di Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Welcome to Jayapura.. Hebat Kantor Pengacara ATKI & PARTNERS Dipimpin Prof. Yusuf Leonard Henuk Telah Berkibar di Tanah Papua

3 Maret 2026 - 22:03 WITA

Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardy Prabowo: Akan Ditindak Pedagang Terbukti Naikan Harga, Lakukan Oplosan Sembako Disaat Bulan Ramadhan Idul Fitri

26 Februari 2026 - 23:30 WITA

PWI Pusat Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolri, Perkuat Komunikasi dan Sinergi Dengan Insan Pers

25 Februari 2026 - 23:06 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Pengadilan Tinggi Medan Kurangi Hukuman Oknum Polisi Perdagangan Sisik Trenggiling Jadi 7 Tahun Penjara

12 Februari 2026 - 23:51 WITA

Trending di Hukrim