Bitung, Sulutnews.com – Sempat terjadi adu mulut, seorang pria tewas setelah mengalami luka tusukan di dada kiri dan lengannya,
Peristiwa itu diduga terjadi setelah korban menyerobot saat pelaku antri mengisi bbm solar di SPBU BCL Manembo-nembo
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP. Marselus Yugo membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 17:00wita. Pada Kamis(24/08/23)
Korban,FL(31) dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit.
” Informasinya korban meninggal dunia di rumah sakit.” Jelas Yugo.
Sementara pelaku, J(19), diamankan tiga puluh menit kemudian setelah kejadian.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya langsung menuju ke rumah temannya usai melakukan penikaman itu.
” 30 menit pasca kejadian, tersangka berhasil diamankan oleh tim dirumah temannya di Perum Asri I Kelurahan Manembo nembo tengah,” jelas Yugo.
Saat ini, pelaku ditahan di Polres Bitung dan disangkakan pasal 338 tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Tzr)





