Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kotamobagu · 18 Agu 2023 15:52 WITA ·

Pekerjaan Alun Alun Lapangan Boki Hontinimbang PUPR Kotamobagu Minta Pendampingan APH


Pekerjaan Alun Alun Lapangan Boki Hontinimbang PUPR Kotamobagu Minta Pendampingan APH Perbesar

SN.COM,KOTAMOBAGU-Pembangunan Alun Alun Lapangan Boki Hontinimbang kota kotamobagu untuk pelakasanaan yang kedua ini, suda mulai di laksanakan.Pekerjaan tersebut masuk pada tujuh paket yang strategis PUPR kotamobagu yang diperlukan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum(APH), Hal ini seperti yang disampaikan oleh kepala Dinas PUPR Claudy Mokodongan mengatakan untuk pekerjaan Alun Alun tersebut pihaknya telah mengirimkan surat untuk pendampingan ke pihak APH.”Kami telah mengirimkan surat permohonan pendampingan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk pekerjaan dari tujuh paket yang yang masuk pada proyek strategis di kota kotamobagu termasuk Pembangunan Alun Alun Boki Hontinimbang.”Ujar Mokodongan,Jum’At (18/8/2023)Untuk pembangunan Alun Alun Lapangan Boki Hotinimbang yang ke Dua sekarang ini,lanjut Mokodongan juga masuk pada Permohonan Pengawasan Dari (APH) dalam hal ini  Kejaksaan Negeri Kotamobagu.” Tentunya kita juga akan terus melakukan pengawasan internal, dengan memantau terus pekerjaan kemajuan Fisiknnya setiap bulan dan waktu pekerjaanta sampai pada Kuwalitas Pekerjaan.” Ungkap Mokodongan.Tujuanya agar pekerjaan tersebut akan sesuia dengan apa yang ada di dalam kontrak yang suda di tanda tangani Bersama antara pihak Dinas PUPR  dan Kontraktor Pelaksana.” Sebap nantinya pekerjaan itu akan di periksa oleh Badan Pemeriksaan Keungan RI sehingga nya wajib hukumnya pekerjaan tersebut harus selesai tepat waktu dan kuwalitas yang suda di sepaki didalam kontrak kerja.” Tandasnya

Penulis: onesn     

Artikel ini telah dibaca 1,155 kali

Baca Lainnya

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Trending di Kotamobagu