Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bitung · 12 Des 2022 09:56 WITA ·

Diduga Curi Handphone Milik Warga, Dua Karyawan Swasta ini Diamankan Polsek Matuari


Diduga Curi Handphone Milik Warga, Dua Karyawan Swasta ini Diamankan Polsek Matuari Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Sagerat Weru, Kecamatan Matuari Bitung, Rabu (23/11/2022). Polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Dikonfirmasi Senin (12/12/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku yang diamankan berjumlah 2 orang pria, yaitu inisial AP (18) dan FZ (19). Keduanya diamankan di sebuah rumah kos di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari Bitung, Minggu (11/12/2022) siang,” terangnya kepada Media ini.

Pencurian terjadi di rumah korban bernama Stanz Marisit, dimana korban kehilangan sebuah handphone merk Oppo A 54.

“Usai menelpon, korban meletakan handphonenya di atas meja di teras depan rumah, kemudian keluar meninggalkan rumah. Tak lama kemudian saat kembali, korban mendapati handphone miliknya sudah hilang,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Diduga saat itu terduga pelaku inisial AP masuk dan mengambil handphone milik korban, kemudian menyerahkannya ke rekannya berinisial FZ, dengan maksud untuk dijual kembali.

“Setelah mengambil hp korban, AP menyerahkannya ke FZ. Dan oleh FZ, handphone tersebut dipasarkan melalui media sosial facebook,” lanjutnya.

Namun belum sempat terjual melalui facebook, Tim Resmob Polsek Matuari akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian ini, yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh korban.

“Setelah monitor postingan penjualan barang bukti di facebook, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini kedua terduga pelaku yang berprofesi sebagai karyawan swasta, bersama barang bukti sudah berada di Mako Polsek Matuari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Warga Gereja Advent di Pulau Lembeh Senang Inovasi ‘YSK-V’ Yang Disajikan Rawung

27 Juni 2026 - 21:01 WITA

Polda Sulut Terus Pantau SPBU Terkait Pengunaan Barkot dan Antrean Panjang Truk Yang Menyebabkan Kemacetan

27 Juni 2026 - 18:44 WITA

Tahun 2026 Kualitas Pelayanan Polri Meningkat Dari Pusat Hingga Daerah

26 Juni 2026 - 23:41 WITA

Delapan Kapolres Di Lingkungan Polda Sulut Berganti

26 Juni 2026 - 23:27 WITA

Empat WNA Filipina Diamankan Imigrasi Bitung, Tiga Jadi Tersangka

26 Juni 2026 - 16:25 WITA

WNA Filipina
Trending di Bitung