
Walikota Andrei Angouw dan Pimpinan DPRD Manado, saat rapat paripurna Senin (10/07/2023).(Foto:1st)
MANADO, SulutNews– Walikota Manado, Andrei Angouw (AA) memberikan tanggapan terkait molornya Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, yang dijadwalkan Senin 10/07/23 pukul 14.00 Wita, dan baru berlangsung pukul 15.25 Wita.
“Saya mohon maaf atas keterlambatan ini. Karena saya baru mendapat informasi. Kedepan semoga tidak akan terjadi lagi,” ujar mantan Ketua Deprov Sulut ini.
Sebelumnya diberitakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, mengalami keterlambatan dari jadwal yang ditetapkan sesuai undangan pimpinan dewan.
Dimana tertulis dalam undangan yang ditujukkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Manado, kegiatan dimulai pukul 14.00 Wita. Sayangnya, hingga pukul 15.20 Wita, di ruangan paripurna DPRD Manado, kegiatan belum juga dimulai, meskipun terlihat hadir beberapa pimpinan dan anggota DPRD serta pejabat teras Pemkot Manado, camat dan para lurah.
(Michael G. Tumiwang – UKW 6508)





