PALOPO, SULUTNEWS.COM – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Palopo, Kompol Morens Dannari memimpin mediasi konflik warga RW 03 dan RW 04 Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Selasa (27/10/2026). Melalui musyawarah ini, kedua kelompok sepakat mengakhiri pertikaian dan menjaga keamanan lingkungan.
Sejumlah unsur pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat mengikuti pertemuan tersebut. Mereka antara lain Kabag Pemerintahan Kota Palopo Rombe, Kapolsek Telluwanua AKP H. Anwar, anggota DPRD Kota Palopo Taming M. Somba dan Bata Manurung, serta tokoh masyarakat dan warga kedua RW.
Dalam musyawarah itu, Morens meminta warga menghentikan pertikaian dan tidak mengulangi tindakan pemicu konflik. Ia juga menegaskan bahwa polisi akan menindak setiap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan perselisihan tersebut.
“Kami berharap warga RW 03 dan RW 04 benar-benar mengakhiri pertikaian ini dan tidak lagi terlibat dalam konflik. Apabila kejadian serupa terulang, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Morens.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Palopo Taming M. Somba mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi. Ia juga mengingatkan warga supaya tidak ikut campur dalam konflik di wilayah lain yang tidak berkaitan dengan mereka.
Taming meminta masyarakat fokus bekerja, menjaga hubungan bertetangga, dan menciptakan lingkungan yang aman. Menurutnya, langkah tersebut dapat mencegah perselisihan meluas dan mengganggu ketenteraman warga.
Usai bermusyawarah, kedua kelompok menandatangani surat pernyataan damai bersama pemerintah setempat, Kapolsek Telluwanua, Danramil 1403-06/Wara, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari kedua wilayah.
Dalam surat tersebut, warga RW 03 dan RW 04 berjanji saling memaafkan, menghapus dendam, dan menghentikan tindakan yang memicu pertikaian. Mereka juga sepakat menolak provokasi, baik secara langsung maupun melalui media.
Kedua kelompok turut menyepakati komitmen untuk menaati hukum. Jika ada warga yang kembali melanggar aturan, aparat akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk keseriusan menjaga perdamaian, warga kedua RW menyerahkan enam senjata rakitan kepada pihak terkait. Senjata itu terdiri atas empat papporo dan dua dum-dun.
Penyerahan senjata tersebut menjadi langkah nyata untuk mencegah bentrokan susulan. Karena itu, Morens berharap warga terus menjaga komitmen damai dan tidak memberi ruang bagi tindakan yang memicu konflik baru.
Melalui mediasi ini, Polres Palopo mendorong warga RW 03 dan RW 04 membangun kembali hubungan yang harmonis. Polisi juga mengajak masyarakat menjaga komunikasi, menahan diri dari provokasi, dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kelurahan Pentojangan.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)








