Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Kotamobagu · 30 Sep 2026 02:22 WITA ·

Dua Insiden Ranting Patah, Pemkot Kotamobagu Evaluasi Pohon di Ruang Publik


Dua Insiden Ranting Patah, Pemkot Kotamobagu Evaluasi Pohon di Ruang Publik Perbesar

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mengevaluasi kondisi pepohonan di sejumlah ruang publik setelah dua insiden ranting pohon patah terjadi dalam sehari. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya sekaligus memastikan keamanan masyarakat yang beraktivitas di ruang terbuka dan jalur protokol kota.

Insiden pertama terjadi di Jalan S. Parman, Kelurahan Kotamobagu, Selasa (29/9/2026), ketika ranting pohon patah dan menimpa sepeda motor milik warga. Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wita, kejadian serupa kembali terjadi di kawasan Lapangan Kotamobagu. Ranting berukuran sedang patah secara tiba-tiba dan nyaris mengenai warga yang sedang beraktivitas di lokasi.

Kedua kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, rangkaian insiden menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat di ruang publik. Pemkot Kotamobagu memastikan kondisi pepohonan di sejumlah titik strategis akan diperiksa dan ditangani berdasarkan tingkat risiko.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, mengatakan evaluasi dilakukan sebagai langkah pencegahan. “Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, ini menjadi peringatan tegas bagi pemerintah bahwa keselamatan masyarakat di ruang publik adalah hal yang wajib diprioritaskan,” tegas Sahaya.

Menurut Sahaya, salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah sepanjang Jalur Dua Paloko-Kinalang. Pemeriksaan terhadap pepohonan dilakukan untuk mengidentifikasi pohon maupun dahan yang telah lapuk atau memiliki potensi membahayakan pengguna jalan dan masyarakat. Pohon yang berdasarkan pemeriksaan teknis dinilai berisiko akan ditangani secara selektif, sementara pohon yang masih sehat dan aman tetap dipelihara untuk menjaga fungsi penghijauan kota.

“Pohon yang dari hasil pemeriksaan teknis terbukti lapuk atau berpotensi membahayakan langsung ditebang sebagai antisipasi. Namun, penebangan dilakukan secara selektif. Pohon yang masih sehat dan aman akan tetap dipelihara demi menjaga fungsi penghijauan kota,” ujarnya.

Sahaya mengatakan penanganan vegetasi perkotaan akan mempertimbangkan tingkat risiko serta lokasi dengan aktivitas dan mobilitas masyarakat yang tinggi. Pendekatan tersebut diperlukan agar upaya menjaga keselamatan tetap berjalan seimbang dengan kepentingan mempertahankan ruang hijau perkotaan.

Pemkot Kotamobagu juga mengajak masyarakat berperan dalam mengantisipasi potensi bahaya dengan melaporkan pohon atau ranting yang dinilai rawan patah dan tumbang kepada dinas terkait maupun aparat kelurahan. “Jika melihat ada pohon atau ranting yang rawan tumbang, segera laporkan ke dinas terkait atau aparat kelurahan setempat agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” pungkas Sahaya.

Artikel ini telah dibaca 928 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SPBU Kotobangon: Tetap Menjadi Pelita di Tengah Kelangkaan BBM

20 Oktober 2026 - 11:10 WITA

RSB Dampingi Jenderal (Purn) Dudung Abdurahman sebagai Stafsus Menkopolkam RI

20 Oktober 2026 - 02:42 WITA

URC Polres Kotamobagu Gerak Cepat Tindaki Laporan Warga, Tertibkan Keributan di Motoboi Besar

18 Oktober 2026 - 15:42 WITA

URC Polres Kotamobagu Patroli di SPBU Antisipasi Penimbunan BBM

15 Oktober 2026 - 15:36 WITA

RSB Putra Bolaang Mongondow yang Penuh Semangat,Dan Sukses Tingkat Nasional

9 Oktober 2026 - 18:51 WITA

Pelayanan Samsat Kotamobagu Dinilai Terbaik, Kepala Samsat Anton Siahaan: Pertahankan Kepuasan Masyarakat

8 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Trending di Kotamobagu