KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mengevaluasi kondisi pepohonan di sejumlah ruang publik setelah dua insiden ranting pohon patah terjadi dalam sehari. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya sekaligus memastikan keamanan masyarakat yang beraktivitas di ruang terbuka dan jalur protokol kota.
Insiden pertama terjadi di Jalan S. Parman, Kelurahan Kotamobagu, Selasa (29/9/2026), ketika ranting pohon patah dan menimpa sepeda motor milik warga. Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wita, kejadian serupa kembali terjadi di kawasan Lapangan Kotamobagu. Ranting berukuran sedang patah secara tiba-tiba dan nyaris mengenai warga yang sedang beraktivitas di lokasi.
Kedua kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, rangkaian insiden menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat di ruang publik. Pemkot Kotamobagu memastikan kondisi pepohonan di sejumlah titik strategis akan diperiksa dan ditangani berdasarkan tingkat risiko.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, mengatakan evaluasi dilakukan sebagai langkah pencegahan. “Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, ini menjadi peringatan tegas bagi pemerintah bahwa keselamatan masyarakat di ruang publik adalah hal yang wajib diprioritaskan,” tegas Sahaya.
Menurut Sahaya, salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah sepanjang Jalur Dua Paloko-Kinalang. Pemeriksaan terhadap pepohonan dilakukan untuk mengidentifikasi pohon maupun dahan yang telah lapuk atau memiliki potensi membahayakan pengguna jalan dan masyarakat. Pohon yang berdasarkan pemeriksaan teknis dinilai berisiko akan ditangani secara selektif, sementara pohon yang masih sehat dan aman tetap dipelihara untuk menjaga fungsi penghijauan kota.
“Pohon yang dari hasil pemeriksaan teknis terbukti lapuk atau berpotensi membahayakan langsung ditebang sebagai antisipasi. Namun, penebangan dilakukan secara selektif. Pohon yang masih sehat dan aman akan tetap dipelihara demi menjaga fungsi penghijauan kota,” ujarnya.
Sahaya mengatakan penanganan vegetasi perkotaan akan mempertimbangkan tingkat risiko serta lokasi dengan aktivitas dan mobilitas masyarakat yang tinggi. Pendekatan tersebut diperlukan agar upaya menjaga keselamatan tetap berjalan seimbang dengan kepentingan mempertahankan ruang hijau perkotaan.
Pemkot Kotamobagu juga mengajak masyarakat berperan dalam mengantisipasi potensi bahaya dengan melaporkan pohon atau ranting yang dinilai rawan patah dan tumbang kepada dinas terkait maupun aparat kelurahan. “Jika melihat ada pohon atau ranting yang rawan tumbang, segera laporkan ke dinas terkait atau aparat kelurahan setempat agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” pungkas Sahaya.






