KOTAMOBAGU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kota Kotamobagu sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan komoditas pangan. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapat kesempatan membeli cabai rawit dengan harga Rp57.000 per kilogram.
GPM dijadwalkan berlangsung di Pasar 23 Maret Kotamobagu, Senin (21/9/2026), mulai pukul 07.00 Wita. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Utara bersama TPID kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, mengatakan GPM dilaksanakan di sejumlah daerah sebagai bagian dari langkah bersama pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan komoditas pangan bagi masyarakat.
“Berdasarkan hasil rakor TPID Provinsi dan TPID Kabupaten Kota se-Sulawesi Utara, maka akan dilaksanakan Gerakan Pangan Murah di beberapa lokasi di kabupaten kota, dan salah satunya di Kota Kotamobagu,” ujar Noval, Sabtu (19/9/2026).
Untuk pelaksanaan di Kotamobagu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyiapkan 330 kilogram cabai rawit yang akan dijual dengan harga Rp57.000 per kilogram. Penyediaan komoditas tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan di pasar.
“Rencananya kita mulai jam 7 pagi. Komoditas yang akan dijual adalah jenis cabai rawit dengan harga Rp57.000 per kilogram. Stok yang disiapkan pemerintah provinsi sebanyak 330 kilogram,” jelas Noval.
Noval mengimbau masyarakat memanfaatkan pelaksanaan GPM tersebut untuk memenuhi kebutuhan cabai rawit dengan harga yang relatif terjangkau. Menurutnya, sinergi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota melalui program pangan murah perlu terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas harga pangan di daerah.
Pelaksanaan GPM di Kotamobagu diharapkan menjadi bagian dari langkah konkret pengendalian inflasi daerah, terutama terhadap komoditas pangan yang berpengaruh terhadap kebutuhan rumah tangga. Pemerintah daerah juga mendorong koordinasi antarpemerintah agar intervensi pasar dapat dilakukan secara tepat ketika terjadi tekanan terhadap harga maupun ketersediaan pangan.






