Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Kotamobagu · 29 Sep 2026 21:24 WITA ·

Dugaan Penganiayaan, Debt Colector ACC Finance Dipolisikan


Dugaan Penganiayaan, Debt Colector ACC Finance Dipolisikan Perbesar

KOTAMOBAGU — Debt Colector ACC Finance dilaporkan ke Polres Kotamobagu atas dugaan penganiyaan kepada seorang perempuan dengan inisial SRP, pada Selasa 29 September 2026.

SRP mengaku mendapat penganiayaan hingga mengalami luka dilengan yang dilakukan seorang pria yang disebut sebagai debt collector ACC Finance.

Dari penjelasan pelapor, peristiwa terjadi sekira pukul 11.25 Wita di wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat. Saat itu, SRP baru saja mengantarkan anaknya ke tempat les menggunakan mobil Toyota Xenia berwarna putih.

Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, SRP mendapati kendaraannya telah dikerumuni sejumlah orang yang diduga merupakan debt collector. Ia juga mendapati kunci mobilnya sudah tidak berada di dalam kendaraan.

Situasi kemudian memanas ketika SRP mempertanyakan tindakan tersebut. Persoalan penarikan kendaraan itu berujung kontak fisik antara SRP dan seorang pria bernama Revo Turangan, yang dilaporkan terkait dugaan penganiayaan.

Akibat kejadian tersebut, SRP mengaku mengalami lecet pada lengan kanan serta merasakan sakit di bagian bahu kanan. Merasa dirugikan, ia memilih menempuh jalur hukum agar peristiwa yang dialaminya dapat ditangani oleh pihak berwenang.

SRP kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotamobagu untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/489/IX/2026/SPKT/RES-KTGU/SULUT, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP Joko Setion, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini dalam penanganan penyidik.

“Laporannya sudah kami terima dan sedang berproses oleh penyidik. Kami pastikan semua berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.***

Artikel ini telah dibaca 2,186 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Green Policing, Kapolres Palopo Ajak Masyarakat Bersihkan Pesisir Taman Lopi

23 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Revitalisasi Kemendikdasmen Jangkau 770 Satuan Pendidikan di Sulut, Tiga Kepsek: Siap Selesai Tepat Waktu

20 Oktober 2026 - 15:40 WITA

SPBU Kotobangon: Tetap Menjadi Pelita di Tengah Kelangkaan BBM

20 Oktober 2026 - 11:10 WITA

RSB Dampingi Jenderal (Purn) Dudung Abdurahman sebagai Stafsus Menkopolkam RI

20 Oktober 2026 - 02:42 WITA

URC Polres Kotamobagu Gerak Cepat Tindaki Laporan Warga, Tertibkan Keributan di Motoboi Besar

18 Oktober 2026 - 15:42 WITA

Polres Palopo Ikuti Gladi TTX, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

17 Oktober 2026 - 11:06 WITA

Trending di Uncategorized