Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Kotamobagu · 27 Sep 2026 21:53 WITA ·

Polres Kotamobagu Amankan Dua Pemuda Diduga Biang Kerok Tarkam Poopo-Upai


Polres Kotamobagu Amankan Dua Pemuda Diduga Biang Kerok Tarkam Poopo-Upai Perbesar

KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu mengamankan dua pemuda yang diduga merupakan biang kerok terjadinya kericuhan antara Desa Poopo Kecamatan Passi Timur dan Desa Upai Kecamatan Kotamobagu Utara.

Kedua pelaku diamankan setelah Polres Kotamobagu mendapat laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan penganiayaan.

Kedua terduga pelaku tersebut berinisial MR dan AH, yang diketahui merupakan warga Kelurahan Upai, diamankan pada Minggu 27 September 2026.

Langkah Polres Kotamobagu ‎dalam mengamankan kedua terduga pelaku dilakukan untuk mengungkap perkara sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

‎Kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik. Polisi masih mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam proses penyidikan, perkara ini didalami berdasarkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan penganiayaan.

‎Polres Kotamobagu menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif dan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam penyelidikan maupun penyidikan.

‎MR dan AH masih berstatus sebagai terduga pelaku. Karena itu, proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjunjung tinggi hak-hak seluruh pihak yang terlibat.

Selain dalam melakukan penindakan, Polres Kotamobagu juga terus memperkuat pengamanan dengan menyiagakan Personel Polres Kotamobagu bersama Brimob Yon B Inuai, mengantisipasi potensi kembali terjadinya bentrok antara kampung (Tarkam) Poopo-Upai.

Pengamanan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, S.E, yang mengomandoi personel ton siaga.

‎Kehadiran personel gabungan di lapangan menjadi langkah preventif kepolisian untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat.

‎Polres Kotamobagu juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri atau melakukan aksi main hakim sendiri.

‎Setiap persoalan hukum, kata kepolisian, hendaknya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Respons cepat, kehadiran personel di lapangan dan penegakan hukum yang profesional menjadi bagian dari komitmen Polres Kotamobagu untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.***

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

‎Poopo-Upai Kembali Memanas, Kapolres Abdul Kholik Turun Langsung Redam Situasi

27 September 2026 - 14:00 WITA

Pastikan Situasi Kondusif, Kapolres Abdul Kholik Turun Langsung Pantau Desa Upai

25 September 2026 - 15:23 WITA

Gerak Cepat, Polres Kotamobagu Dipimpin Wakapolres Romel Pontoh Berhasil Cegah Tarkam Desa Upai

24 September 2026 - 04:24 WITA

Pangdam XIII Merdeka Hadir Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Mitje Koyanso di Desa Tandu, Bolmong .

20 September 2026 - 21:25 WITA

Polres Kotamobagu Gelar Sertijab, AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra Resmi Jabat Kasat Reskrim

19 September 2026 - 14:01 WITA

Tambang Ilegal di Lobong: Polsek Passi & DLH Tegas Turun Tangan, Siap Penindakan Menyeluruh

6 September 2026 - 14:38 WITA

Trending di Kotamobagu