Kotamobagu,SulutNews — Menyusul melimpahnya laporan masyarakat, Polsek Passi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow melakukan sidak mendadak di lokasi tambang ilegal di Lobong, Kamis (3/9/2026). Kegiatan ini mendesak dilakukan karena lokasi penambangan berada sangat dekat dengan aliran Sungai Onkag Lobong dan dikhawatirkan merusak lahan pertanian serta lingkungan
Kapolsek Passi Iptu Wansa Abarang membenarkan sidak tersebut. “Kami bersama instansi terkait telah turun langsung ke lokasi dan memperingatkan agar kegiatan penambangan segera dihentikan,” tegasnya.
Namun, setelah sempat dihentikan, kegiatan penambangan dilaporkan kembali berjalan. Hal ini memicu ketegasan pihak kepolisian. “Jika laporan ini benar dan mereka tetap tidak mematuhi peringatan, kami akan segera melakukan penindakan tegas,” tandas Kapolsek.
Lebih lanjut disampaikan, penindakan menyeluruh yang melibatkan DLH, Dinas ESDM, dan kepolisian sedang disiapkan dan akan dilaksanakan pada waktu yang tepat. (Win)






